10 Ladang Minyak Mangkrak, SKK Migas Carikan Investor
Jumat, 23 Mei 2025, 10:30 WIBTANGERANG - SKK Migas menyatakan siap membantu 10 wilayah kerja (WK), yang sudah memasuki tahap POD (Plan of Development) tetapi mangkrak, untuk kembali beroperasi.
âKalau masalahnya finansial, ayo, kami carikan investor yang bonafide,â ucap Deputi Eksplorasi, Pengembangan, dan Manajemen Wilayah Kerja SKK Migas Rikky Rahmat Firdaus ketika ditemui setelah penutupan IPA Convention & Exhibition, Tangerang, Banten, dikutip Jumat.
Ia mencontohkan bahwa SKK Migas akan menggelar rapat sponsor yang mempertemukan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dengan calon sponsor. SKK Migas, kata dia, akan menjadi jembatan sekaligus âwasitâ dalam pertemuan tersebut.
Kemudian, lanjut Rikky, semisal KKKS membutuhkan pinjaman dana, SKK Migas akan menjadi fasilitator untuk mempertemukan KKKS dengan pemberi pinjaman atau bank negara.
âHal-hal seperti itu yang akan SKK Migas laksanakan terhadap seluruh WK,â kata Rikky.
Adapun 10 WK yang mangkrak tersebut sebagian besar berlokasi di lepas pantai atau offshore.
Sebanyak 10 WK yang berstatus sebagai aset mangkrak tersebut memiliki potensi investasi sebesar 1,8 miliar dolar AS, dengan estimasi kapasitas produksi sebesar 51,35 juta barel minyak atau 31.300 barel per hari.
Selain itu, juga terdapat potensi sebesar 600 BCF gas. Beroperasinya 10 WK tersebut juga diperkirakan dapat menyerap 20 ribu tenaga kerja.
Rikky enggan untuk menyebut langsung WK maupun nama KKKS untuk menjaga iklim investasi. Namun, ia mengungkapkan bahwa WK-WK tersebut ada yang terletak di Kalimantan Timur, hingga Kepulauan Riau.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan akan menarik wilayah kerja menjadi milik negara dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang bekerja dengan lambat dalam menjalankan kewajiban setelah memperoleh kewenangan mengelola WK.
Nantinya, WK atau wilayah kerja yang dikembalikan kepada negara tersebut akan dilelang kembali untuk diberikan kepada KKKS yang mau mengerjakan.
Selain 10 WK mangkrak, Bahlil juga menyinggung ihwal 17 WK yang sudah berstatus POD, dengan estimasi produksi 306 juta barel minyak dan 18.351 BCF gas, yang mundur tanggal onstream-nya.
Oleh karena itu, ia mengumumkan, kepada pemegang WK yang tidak menjalankan kewajiban selama lima tahun, ia akan menarik kewenangan mengelola WK tersebut dan akan dilelang ulang.
âIni semuanya dalam rangka untuk kita memaksimalkan potensi dalam rangka meningkatkan lifting,â kata Bahlil.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Lili Lestari
Berita Terkait:
-
EMCL Dukung Program Penguatan Ekonomi Keluarga Pra-Sejahtera Dengan Ternak Ayam Petelur
-
Polda Riau Bongkar Oplos Beras Jadi SPHP dan Premium, Mentan: Ini Komitmen Lindungi Masyarakat dari Kecurangan Pangan
-
Psikolog Ungkap Warga Desa Lebih Tangguh Hadapi Bencana
-
Mudik Lebaran, Satpol PP DKI Siagakan 1.790 Personel Jaga Keamanan
-
Pertamina NRE Capai Target Kinerja Triwulan III
-
Mau Tahu Kekayaan Wakil Ketua DORD Sulawesi Tengah yang Baru Dilantik?
-
DPRD DKI Jakarta Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.