Polri Hentikan Penyelidikan Usai Nyatakan Ijazah Jokowi Asli
Kamis, 22 Mei 2025, 18:20 WIBJAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengatakan akan berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait laporan yang diajukan mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) soal tuduhan ijazah palsu.
Hal itu dilakukan usai Dittipidum menghentikan penyelidikan terkait aduan soal dugaan ijazah Jokowi cacat hukum yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) serta menyatakan tidak ditemukan unsur pidana di dalamnya.
âTerkait adanya laporan di Polda Metro Jaya, tentu saja kami sebagai satuan pembina fungsi teknis tentu akan berkoordinasi,â kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5).
Dia mengatakan bahwa laporan Jokowi di Polda Metro saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Dirinya memastikan bahwa pihaknya tidak akan mengintervensi proses penanganan laporan tersebut.
âTentu saja nanti penyidik-penyidik Polda Metro Jaya akan melaksanakan proses ini ataupun menyampaikan kepada publik tindak lanjut ataupun prosesnya seperti apa,â katanya.
Diketahui, TPUA yang diketuai Eggi Sudjana mengadukan terkait temuan publik (dan dari berbagai media sosial sebagai bentuk notoire feiten) terkait dugaan cacat hukum ijazah S1 Jokowi.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Dittipidum dengan penyelidikan dan pemeriksaan oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri.
Usai dilaksanakan pemeriksaan menyeluruh, Dittipidum menyatakan bahwa ijazah Jokowi adalah asli dan menghentikan penyelidikan.
Sementara itu, Jokowi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan atas tuduhan ijazah palsu.
Lima orang itu adalah RS, ES, T, K dan RS. Kelimanya dilaporkan dengan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP. Selain itu, dengan beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain 27A dan Pasal 32 serta Pasal 35.
- Bareskrim Polri
- Ijazah Jokowi
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Bareskrim Polri Selidiki Penyebab Pemadaman Listrik Massal di Sumatera pada Jumat (22/5)
-
Gubernur Papua Jadikan Penanganan Kawasan Kumuh Prioritas Pembangunan
-
Akibat Harga Pupuk Subsidi di Lebak Turun Petani pun Semangat dalam Memperluas Tanam Padi
-
Konektivitas Sumatera Digenjot, Tol Jambi–Sengat Jalan Terus
-
Kemenekraf Perkuat Peluang Transaksi UMKM Jelang Hari Raya
-
Sindikat Pembobol Rekening Dormant hanya Butuh 17 Menit untuk Pindahkan Rp204 Miliar dari Bank BNI ke Rekening Penampung
-
Persib Bandung Lupakan Kekalahan Domestik, Siap Hadapi Bangkok United
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.