Mengapa Sampai 115 Warga Asing Diusir dari Tanah Papua
Kamis, 22 Mei 2025, 15:13 WIBMERAUKE â Jumlah warga Negara sing (WNA) yang diusir dari Tanah Papua ternyata banyak sekali. Angkanya mencapai 115 WNA.
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Papua Samuel Toba mengatakan 115 WNA dideportasi dari empat kantor imigrasi (kanim) dan satu rumah detensi yang ada di Tanah Papua selama 2024..
Kanwil Ditjen Imigrasi Papua memiliki wilayah kerja di Provinsi Papua, Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Pegunungan. Kanwil membawahi Kantor Imigrasi Jayapura, Kanim Biak, Kanim Timika serta Kanim Merauke serta Rumah Detensi Jayapura .
"Memang wilayah kerja Kanwil Ditjen Imigrasi Papua meliputi empat provinsi yang menjadi wilayah kerja dari empat kantor imigrasi," kata Samuel Toba kepada Antara, Kamis di Jayapura.
Dijelaskan, 115 WNA dideportasi itu sebagian besar karena tidak memiliki dokumen keimigrasian dan masa berlaku dokumen atau paspor yang dimiliki sudah tidak dapat digunakan. Terbanyak adalah warga PNG karena Provinsi Papua, Papua Pegunungan dan Papua Selatan berbatasan dengan PNG.
Adapun kantor imigrasi yang terbanyak menangani kasus deportasi adalah Kanim Jayapura 44 orang, lalu Kanim Merauke 40 orang, Rumah Detensi Jayapura 27 orang dan Kanim Biak dan Timika masing-masing dua orang.
Imigrasi bersama instansi terkait terus berupaya melakukan pengawasan terhadap orang asing.
"Melalui tim pengawasan orang asing, kami berupaya untuk mengawasi keberadaan mereka dan melakukan penindakan bila melakukan pelanggaran sesuai tupoksinya," kata Samuel Toba.
Berita Terkait:
-
Hilirisasi Tahap II Digulirkan, Sektor Energi Jadi Fokus Utama
-
5 Rekomendasi MTI untuk Dongkrak Industri Penerbangan Nasional
-
Sejumlah Prodi Akan Ditutup, Komisi X DPR RI: Perguruan Tinggi Jangan hanya Jadi Pabrik Tenaga Kerja
-
Harga Plastik Bergejolak, Bapanas Ambil Langkah Cepat Demi Jaga Stok Beras SPHP
-
Pemerintah Perluas Akses Digital 1.200 UMKM Lewat STARt x Genmatic
-
Polri Pindahkan 321 WNA Jaringan Judi Online ke Sejumlah Kantor Imigrasi
-
Dua perjalanan Argo Parahyangan Dibatalkan Imbas Tabrakan Maut di Bekasi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.