BGN Menerapkan Langkah Preventif untuk Memastikan Keamanan Pangan MBG
Kamis, 22 Mei 2025, 21:50 WIBJAKARTA â Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan pihaknya telah melakukan beberapa langkah korektif-preventif terhadap kejadian keracunan makanan, mulai dari pemilihan bahan baku yang selektif hingga penerapan protokol keamanan saat proses pengantaran makanan dari SPPG ke sekolah.
Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, Kepala BGN, Dadan Hindayana menyebutkan bahwa tiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diharuskan untuk menerapkan beberapa standar, yaitu food flow yang sesuai prinsip hazard analysis and critical control point (HACCP), higiene dapur, lean management, dan kapasitas semi industri.
âDari lapangan kemarin, harus kita upgrade, karena kalau katering masih terlalu sederhana, sehingga harus mengikuti standar yang kita tetapkan, termasuk ruangan-ruangan untuk lean management, dimana ada barang masuk, kemudian penyimpanan basah, penyimpanan kering, refrigerator, dan seluruh peralatan, misalnya talenan untuk daging tidak boleh digunakan untuk sayur. Jadi, masing-masing ada peruntukannya, termasuk pisau dan lain-lain,â paparnya.
Dadan mengatakan di lokasi penerimaan pangan atau sekolah, juga telah ditetapkan batas toleransi waktu antara makanan diterima dengan waktu maksimal untuk dapat dikonsumsi, mekanisme distribusi di sekolah, termasuk penyimpanan dan penyerahan kepada siswa dan kewajiban uji organoleptik atau uji tampilan, aroma, rasa, dan tekstur terhadap makanan sebelum dibagikan.
"BGN juga melakukan penyegaran dan pelatihan terhadap penjamah makanan secara rutin," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mendorong keterlibatan pihaknya di semua tahapan pengelolaan MBG sebagai upaya mengawal ketat aspek keamanan dan mutu pangan.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar menyebut sejumlah titik kritis yang menjadi potensi keterlibatan BPOM dan harus diperhatikan untuk memastikan pengendalian bahaya, deteksi dini, dan tindakan korektif pada seluruh rantai penyiapan MBG, yaitu mulai dari penerimaan bahan baku dan wadah makanan, penyimpanan bahan baku, proses pengolahan, pembagian porsi dan pengemasan, distribusi, pengawasan pihak sekolah sampai ke pencucian, pengeringan, dan penyimpanan wadah makanan.
BGN dan BPOM menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (21/5). RDP ini bertujuan membahas mengenai titik krusial pada aspek keamanan pangan dan penerapan standar SPPG, sekaligus mendiskusikan solusi yang efektif dan efisien dalam menjamin keamanan pangan pada program MBG.
Dalam kesempatan itu, Komisi IX DPR mendesak BPOM dan BGN untuk mengimplementasikan secara menyeluruh kesepakatan dalam nota kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani kedua belah pihak.
Kolaborasi yang perlu segera ditindaklanjuti, terutama dalam sistem deteksi dini dan tanggap darurat pangan. Hal ini termasuk mencegah terjadinya kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan serta memberikan edukasi keamanan pangan bagi pihak sekolah dan masyarakat penerima manfaat MBG.
- Badan Gizi Nasional
- Program MBG
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kejutan Besar, 11 Debutan Indonesia Siap Guncang All England 2026, Siapa Saja Penghancur Raksasa?
-
Dua Gempa Beruntun Goyang Sumbar dan Sumut, BMKG: Tidak Picu Tsunami
-
Anggota DPRD Banten Desak Program MBG Dievaluasi Menyeluruh karena Tak Sesuai Standar Kesehatan dan Gizi
-
Program MBG Punya Command Center Nasional, Launching Mei 2026
-
BGN Tegaskan Program MBG Utamakan Ibu Hamil, Balita, dan Ibu Menyusui Bukan Hanya Siswa
-
Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Tegaskan Komitmen Reformasi Birokrasi Lewat Pembangunan Zona Integritas
-
BGN Perkuat Kerja Sama dengan ASEAN, Bagikan Pengalaman dan Praktik Terbaik MBG
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.