Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

9,3 Ton Mangga Ilegal asal Thailand  Dimusnahkan Bea Cukai Teluk Nibung

6 Kamis, 22 Mei 2025, 23:07 WIB | Oleh: Tim Penulis
9,3 Ton Mangga Ilegal asal Thailand  Dimusnahkan Bea Cukai Teluk Nibung 9,3 Ton Mangga Ilegal asal Thailand  Dimusnahkan Bea Cukai Teluk Nibung Doc: ANTARA
Ket. Bea Cukai Teluk Nibung bersama Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sumatera Utara Satuan Pelayanan Pelabuhan Tanjung Balai Asahan melakukan pemusnahan mangga ilegal.

MEDAN – Bea Cukai Teluk Nibung bersama Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara Satuan Pelayanan Pelabuhan Tanjung Balai Asahan, melakukan pemusnahan mangga ilegal sekitar 9,3 ton atau 9.360 kilogram asal Thailand.

"Pemusnahan itu dilakukan dengan cara dikubur dan diberikan cairan kimia yang berguna untuk mempercepat pembusukan dan mencegah tumbuh biji dari bagian mangga," ujar Kepala Bea Cukai Teluk Nibung, Nurhasan Ashari, di Tanjungbalai, Kamis (22/5).

Nurhasan mengatakan pemusnahan mangga tersebut berawal dari penindakan yang berdasarkan informasi intelijen adanya aktifitas pembongkaran muatan kapal berisi mangga ilegal asal Thailand.

Kemudian barang ilegal itu dimuat dengan menggunakan truk dengan tujuan Pekanbaru, Riau di Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, Rabu (22/5).

Lebih lanjut, setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas Bea Cukai Teluk Nibung dan Bea Cukai Kuala Tanjung melakukan penegahan kepada mobil truk yang diduga berisi mangga ilegal di lokasi tersebut.

"Di lokasi ditemukan mangga asal Thailand itu dengan jumlah sekitar 520 keranjang dengan berat sekitar 9.360 kilogram yang diangkut dengan tiga unit truk," ucap dia.

Nurhasan mengatakan penindakan mangga ilegal itu merupakan hasil bersama dari sinergisitas antarkantor Bea Cukai di wilayah Sumatera Utara.

Kemudian tindak lanjut dari penindakan ini adalah dilakukan serah terima kepada Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sumatera Utara Satuan Pelayanan Pelabuhan Tanjung Balai Asahan, sebagai Instansi yang memiliki wewenang terkait komoditi itu untuk dilakukan pemusnahan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Angkatan Darat AS Berlatih Menggali Kuburan Massal untuk Skenario Perang dengan Banyak Korban
    Apa mungkin AS akan melakukan invasi darat ke ...
  • Satgas Penertiban Kawasan Hutan Selidiki Perusahaan AK, Jejak Hubungan dengan Oknum Aparat Didalami
    Ditanya siapa ak itu kq malah balik bertanya? ...
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Presiden Paraguay Dimakzulk...
Megapolitan
Masuk Ancol Gratis hingga 1...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Daerah 2027 Resmi Dibuka Kemenhaj, Cek Syarat dan Jadwalnya Disini!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Daerah 2027 Resmi Dibuka Kemenhaj, Cek Syarat dan Jadwalnya Disini!

05 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.