Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KKP: 31 Juta Hektare Laut di Indonesia Masuk Kawasan Konservasi

6 Jumat, 06 Nov 2026, 08:34 WIB | Oleh: Tim Penulis
KKP: 31 Juta Hektare Laut di Indonesia Masuk Kawasan Konservasi KKP: 31 Juta Hektare Laut di Indonesia Masuk Kawasan Konservasi Doc: YKAN/BKKPN Kupang
Ket. Ilustrasi - Pengamatan terumbu karang di Taman Nasional Perairan (TNP) Laut Sawu, Provinsi NTT.

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan seluas 31 juta hektare laut di Indonesia saat ini masuk kawasan konservasi dan jumlah tersebut akan terus ditambah hingga 97,5 juta hektare pada 2045.

"Target perlindungan 30 persen wilayah laut Indonesia atau sekitar 97,5 juta hektare pada 2045 merupakan upaya strategis untuk menjaga keberlanjutan ekosistem laut Indonesia," kata Ketua Tim Kerja Konvensi dan Neraca Sumber Daya Laut Direktorat Konservasi Ekosistem, KKP Ahmad Sofiullah di Jakarta, Kamis (5/11).

Ia mengatakan bahwa pada KKP pada 2 September 2026 telah menetapkan Konservasi di Perairan Teon, Nila, Serua (TNS) di Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, seluas 683.826,89 hektare dan Kawasan Konservasi Perairan Makbon, Selemkai, Mega, dan Moraid (Maksegara) di Kabupaten Sorong dan Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya, seluas 162.874,03 hektare.

Penetapan dua kawasan konservasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mencapai target Indonesia 30x45, yaitu melindungi 30 persen wilayah laut Indonesia atau sekitar 97,5 juta hektare pada 2045.

Kedua kawasan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 67 dan 68 Tahun 2026 pada tanggal 2 September 2026.

"Untuk saat ini totalnya sudah ada 31 juta hektare kawasan konservasi," ujarnya.

Ia menegaskan, penetapan kawasan secara hukum belum cukup untuk menjamin perlindungan ekosistem. Kawasan yang telah ditetapkan perlu didukung kelembagaan pengelola, sumber daya manusia, pendanaan berkelanjutan, dan mekanisme pengawasan yang memadai.

"Penetapan kawasan konservasi bukan tujuan akhir. Setelah ditetapkan, kawasan harus dikelola secara efektif. Karena itu, dukungan pemerintah daerah, masyarakat, mitra pembangunan, dan berbagai pemangku kepentingan diperlukan untuk memastikan kawasan konservasi manfaat ekologis sekaligus sosial ekonomi," katanya menambahkan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Angkatan Darat AS Berlatih Menggali Kuburan Massal untuk Skenario Perang dengan Banyak Korban
    Apa mungkin AS akan melakukan invasi darat ke ...
  • Satgas Penertiban Kawasan Hutan Selidiki Perusahaan AK, Jejak Hubungan dengan Oknum Aparat Didalami
    Ditanya siapa ak itu kq malah balik bertanya? ...
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Presiden Paraguay Dimakzulk...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Daerah 2027 Resmi Dibuka Kemenhaj, Cek Syarat dan Jadwalnya Disini!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Daerah 2027 Resmi Dibuka Kemenhaj, Cek Syarat dan Jadwalnya Disini!

05 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.