Di Jabar, Gaji dan Tunjangan Tak Terpengaruh Efisiensi Anggaran
Rabu, 21 Mei 2025, 15:38 WIBCIREBON - Efisiensi anggaran yang dilakukan Provinsi Jabar tidak berlaku untuk komponen gaji dan tunjangan para pejabat negara maupun pejabat daerah, termasuk anggota DPRD.
"Tidak ada efisiensi untuk DPRD, kepala daerah, pejabat negara, pejabat daerah, ASN, terkait gaji dan tunjangannya. Itu sudah diatur melalui surat edaran Mendagri dan Inpres," kata Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono di Kantor Bupati Cirebon, Jabar, Rabu.
Dia menepis anggapan bahwa DPRD Jabar tidak menerapkan efisiensi anggaran. Sebab, efisiensi dilakukan secara selektif hanya pada kegiatan yang tidak berdampak langsung terhadap pelayanan publik.
"Efisiensi hanya dilakukan untuk perjalanan dinas, seminar, rapat, atau kegiatan yang tidak punya output yang jelas," ujarnya.
Ono juga mencontohkan efisiensi yang terjadi pada komponen belanja seragam dinas Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, yang mencapai sekitar 150 juta.
Hal itu, disebabkan karena Gubernur Jabar memilih tidak menggunakan seragam dinas standar seperti pakaian dinas lapangan (PDL) atau pakaian dinas harian (PDH).
"Gubernur hanya memakai baju putih-putih dan ikat kepala. Jadi karena tidak digunakan, otomatis komponen belanja itu bisa diefisiensikan," katanya.
- Efisiensi Anggaran
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Larangan untuk Pelangsir BBM di Barito Utara
-
Halal bi Halal: Dari Tradisi Muhammadiyah hingga Solidaritas Global
-
Kepala BGN Sebut Anggaran EO Rp113 Miliar Jadi Solusi Keterbatasan SDM
-
Tak Jujur soal Kesehatan, 6 Calon Petugas Haji Dipulangkan
-
Trump Bersikukuh Kuasai Greenland dengan Cara Damai
-
Alcaraz dan Sabalenka Jadi Sorotan Saat Babak Kedua Australia Open Dimulai
-
Dipangkas 50 Persen, Perjalanan Dinas Kini Lebih Selektif atau Sekadar Simbolis?
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.