KPK Sebut Penggeledahan Kantor Kemnaker terkait Kasus RPTKA pada 2020-2023
Selasa, 20 Mei 2025, 18:27 WIBJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa penggeledahan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada hari Selasa (20/5) ini terkait dengan kasus yang terjadi selama 2020â2023.
âPeriode 2020 sampai dengan 2023,â ujar Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi dari Jakarta, Selasa.
Pada kesempatan berbeda, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa penggeledahan Kantor Kemenaker terkait dengan kasus pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).
Budi juga mengatakan bahwa KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus tersebut.âSaat ini sudah ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,â ujar Budi saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Walaupun demikian, dia belum dapat menyampaikan latar belakang dari delapan tersangka tersebut, yakni penyelenggara negara, pihak swasta, atau lainnya.
Ia juga belum bisa mengungkapkan apa saja yang disita dari penggeledahan Kantor Kemenaker maupun kapan tahun terjadinya kasus tersebut. âKPK masih akan mendalami informasi dan keterangan dari hasil penggeledahan hari ini," katanya.
Berita Terkait:
-
Kemnaker Hadirkan Platform SIAPKerja, Akses Layanan bagi Calon Tenaga Kerja
-
Atasi Kekeringan, Pemkab Purwakarta Serahkan 34 Pompa untuk Petani
-
Warga Jepang Dukung Pembatasan Medsos, Kelompok Remaja Justru Berontak
-
Jepang Ajukan Anggaran Pertahanan Tertinggi
-
Siaga! PGN & Nusantara Regas Amankan Pipa Gas Bawah Laut 15 KM Penyuplai Listrik Jakarta
-
Kanwil Kemenkum Babel Jalani Desk Evaluasi WBBM Bersama Tim Penilai Nasional KemenPAN-RB.
-
Pameran Bursa Kerja Jateng Hadirkan 4.587 Lowongan dari 30 Perusahaan, Tekan Pengangguran
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.