KPK Sebut Penggeledahan Kantor Kemnaker terkait Kasus RPTKA pada 2020-2023
Selasa, 20 Mei 2025, 18:27 WIBJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa penggeledahan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada hari Selasa (20/5) ini terkait dengan kasus yang terjadi selama 2020â2023.
âPeriode 2020 sampai dengan 2023,â ujar Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi dari Jakarta, Selasa.
Pada kesempatan berbeda, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa penggeledahan Kantor Kemenaker terkait dengan kasus pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).
Budi juga mengatakan bahwa KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus tersebut.âSaat ini sudah ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,â ujar Budi saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Walaupun demikian, dia belum dapat menyampaikan latar belakang dari delapan tersangka tersebut, yakni penyelenggara negara, pihak swasta, atau lainnya.
Ia juga belum bisa mengungkapkan apa saja yang disita dari penggeledahan Kantor Kemenaker maupun kapan tahun terjadinya kasus tersebut. âKPK masih akan mendalami informasi dan keterangan dari hasil penggeledahan hari ini," katanya.
Berita Terkait:
-
Kabar Duka, Rachmat Gobel Tokoh Asal Gorontalo Meninggal Dunia
-
Museum Pos Indonesia Didorong Jadi Destinasi Edukasi Modern bagi Generasi Muda
-
Realisasi KUR Kalimantan Selatan Capai Rp2,22 Triliun, Sektor Pertanian Terbesar
-
Pemkot Tangsel Perkuat Deteksi Dini di Layanan Kesehatan
-
Angkatan Udara Norwegia Kerahkan F-35 untuk Hadapi Pengebom Tercepat Russia di Atas Laut
-
WHO Sebut Risiko Global Ebola Tetap Rendah setelah Kasus Pertama di Prancis
-
Antiklimaks! Itulah Gambaran Perjalanan Timnas Belanda, Buah Meninggalkan Gaya Permainan Total Football
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.