Delegasi NFCC Malaysia Kunjungi Kejaksaan RI, Perkuat Kerja Sama Pemulihan dan Pengelolaan Aset
Jumat, 16 Mei 2025, 16:13 WIBJAKARTA - Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Delegasi National Anti Financial Crime Centre (NFCC) Malaysia, dalam rangka mempererat kerja sama dan bertukar pengalaman di bidang pemulihan aset dan pemberantasan kejahatan keuangan lintas negara.
Kunjungan Delegasi NFCC yang dipimpin oleh Ketua Pengarah Dato Sri Shamshun Baharin Bin Mohd Jamil disambut langsung oleh Kepala BPA Kejaksaan RI, Amir Yanto, didampingi Plt. Sekretaris BPA Emilwan Ridwan serta Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Bernadeta Maria Erna Elastiyani,Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Kepala BPA, Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, kemarin.
NFCC merupakan lembaga pemerintah federal di bawah Kantor Perdana Menteri Malaysia yang memiliki mandat untuk mengoordinasikan lembaga penegak hukum dalam penanganan kejahatan keuangan, termasuk penghindaran pajak, aliran dana gelap, pencucian uang, serta pemulihan dan pengelolaan aset hasil tindak pidana.
Dalam sambutannya, Kepala BPA menekankan pentingnya kunjungan ini sebagai momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi antarnegara dalam menghadapi tantangan global di bidang hukum dan keuangan.
âKami berharap pertemuan ini menghasilkan diskusi yang konstruktif dan memperkuat hubungan bilateral yang telah terjalin, khususnya dalam upaya pemulihan aset lintas yurisdiksi,â ujar Amir.
Sementara itu, Ketua Pengarah NFCC memaparkan struktur organisasi dan strategi nasional pemberantasan kejahatan keuangan yang diterapkan Malaysia.
Ia menyampaikan ketertarikan terhadap sistem manajemen sumber daya manusia, teknologi pencatatan barang bukti, serta mekanisme pemulihan aset yang dikelola BPA.
Delegasi NFCC yang turut hadir dalam kunjungan ini antara lain,Tuan Wan Mohd Nazri Bin Wan Osman(Pengarah Kanan Bahagian Penyelidikan Strategik),Tuan Mohd Syahrizal Syah Bin Zakaria (Penasihat Undang-Undang), Tuan Mohamad Zakie Bin Abu Hassan (Timbalan Pengarah Bahagian Pengurusan Aset), Ts. Ahmad Shahrizal Bin Muhamad dan Tuan Aminuddin Bin Mohd Zanggi (Ketua Penolong Pengarah Bahagian Pengurusan Aset).
Kemudian Tuan Mohd Faizal Bin Abd Rashid (Penolong Pengarah) dan Puan Hartini Binti Mohd Kamil (Pejabat Ketua Pengarah).
Dalam sesi dialog, kedua pihak membahas sejumlah isu strategis, antara lain peralihan pengelolaan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) ke Kejaksaan RI, RUU Perampasan Aset yang tengah disusun dan berpotensi memberikan kewenangan terpusat kepada Jaksa Agung melalui BPA dan praktik pemulihan dan pengelolaan aset kompleks seperti kapal, mata uang kripto, barang mewah, serta peluang kerja sama pemulihan aset di tingkat domestik dan internasional.
Sebagai bagian dari rangkaian agenda, Delegasi NFCC bersama Plt. Sekretaris BPA juga melakukan kunjungan lapangan ke Rupbasan Jakarta Barat.
Kunjungan ini turut didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Hendri Antoro, beserta jajaran, untuk melihat langsung proses bisnis dan sistem pemeliharaan aset hasil tindak pidana dalam masa transisi pengelolaan oleh Kejaksaan RI.
Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kolaborasi kelembagaan antara Indonesia dan Malaysia dalam mewujudkan sistem pemulihan aset yang transparan, akuntabel, dan berdaya guna secara global.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Henri pelupessy
Berita Terkait:
-
Cabai rawit picu deflasi Jawa Timur
-
Pemerintah minta pendatang siapkan diri dan berinovasi
-
Cuaca Akhir Pekan, Sebagian Wilayah Indonesia Dibasahi Hujan Ringan
-
Dua Kapal Angkatan Laut AS Tabrakan di Laut Karibia
-
Wacana Dokter Umum Jadi Dokter Kandungan Mengejutkan, Anggota DPR Minta Kemenkes Mengkaji dengan Cermat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.