Bappenas: Penguatan Legalitas Dorong UMKM Lebih Aktif di MBG
Kamis, 15 Mei 2025, 18:35 WIBJakarta - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyatakan bahwa para pelaku UMKM perlu penguatan legalitas agar dapat terlibat lebih banyak sebagai penyedia jasa dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Kalau kita bicara tentang MBG, Makan Bergizi Gratis, nah ini sebenarnya konsep kami pada saat membangun (program) itu, UMKM harus terlibat jauh lebih kuat lagi," kata Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kependudukan, dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas Maliki di Jakarta, Kamis (15/5).
"Namun, untuk sampai ke sana, memang banyak sekali PR kita, mulai dari beberapa hal ya, mulai dari legalitas," lanjutnya.
Ia mengatakan bahwa legalitas, minimal berupa Nomor Induk Berusaha (NIB), diperlukan oleh para pengusaha mikro dan kecil salah satunya dalam proses bidding sebagai pemasok bahan baku maupun penyedia jasa pengolahan dan distribusi menu makan bergizi.
Menurut Mastercard Small Business Barometer Report 2025, ia menyampaikan bahwa legalitas usaha merupakan tantangan besar bagi pemerintah untuk meningkatkan inklusivitas dan kapasitas UMKM.
"Lebih dari 50 persen UMKM ini belum memiliki legalitas usaha maupun sertifikasi dan ini masih tetap sebagai tantangan besar bagi kami dalam hal formalitas," ucapnya.
Ia pun mengajak stakeholders lainnya, seperti Kementerian UKM dan Kementerian BUMN, untuk ikut mendorong para pelaku UMKM agar segera mengurus legalitas usaha mereka.
Selain agar dapat mengikuti bidding untuk berpartisipasi dalam program-program pemerintah, ia menuturkan bahwa legalitas juga penting bagi UMKM untuk mendapatkan pembiayaan resmi dengan lebih mudah, sehingga dapat memiliki modal untuk menunjang usaha mereka.
"Modal masih menjadi penghambat utama, tentunya bagi ekspansi pasar (bagi UMKM). Apalagi ditambah dengan minimnya pengetahuan tentang pasar itu sendiri serta persaingan yang tidak seimbang dengan pelaku yang usaha yang lebih besar," ujar Maliki.
Ia mengatakan bahwa berdasarkan Mastercard Small Business Barometer Report 2025, total pelaku UMKM di Indonesia yang sudah mengakses pembiayaan kurang dari 30 persen.
Ia menuturkan bahwa para pelaku usaha yang belum mengakses kredit beralasan bahwa mereka tidak butuh, biaya mahal, bunga terlalu tinggi, atau tidak memiliki jaminan.
"Saya kira (permasalahan) ini relatif masih bisa kami intervensi nanti ke depan dengan program-program yang ada," kata Maliki.
- Dukung UMKM
- Makan Bergizi Gratis (MBG)
Redaktur: Andreas Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
PBB Peringatkan AI Tingkat Lanjut Dapat Menjadi Ancaman bagi Umat Manusia
-
Luas Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalimantan Tengah Capai 5.186 Hektare
-
KKI 2026 Catat Transaksi Rp177,21 Miliar, UMKM DKI Kuatkan Ekspor & Pembiayaan
-
Mahasiswa FIK UI Ajarkan Cuci Tangan kepada 200 Anak Migran Myanmar di Thailand
-
30 Dokter Puskesmas Gorontalo Dilatih ANC dan USG Dasar
-
Update Klasemen Super League 2026/27: Bali United di Posisi Puncak Dibayangi Madura United dan Persija, PSS Sleman Masih Tanpa Poin
-
Keren, 25 Sekolah Rakyat Bakal Punya Lapangan Sepak Bola Standar Internasional
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.