Penyerahan 321 Sertifikat Tanah Gratis Program PTSL

Rabu, 14 Mei 2025, 21:25 WIB

Siak, Riau - Kantor Pertanahan Kabupaten Siak, Provinsi Riau menyerahkan 321 sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2024 secara gratis kepada masyarakat Kelurahan Sungai Mempura, Kecamatan Mempura, Rabu.

Kepala Seksi (Kasi) Pendataan Tanah Kantor Pertanahan (Kantah) Siak Martheen Miharja mengatakan, pada 2024 Siak mendapatkan kuota 5.000 PTSL dan telah terpenuhi. Masyarakat Kelurahan Mempura hanya mampu mendaftarkan di angka 321 obyek tanah.

“Kami ingin lebih, namun Kelurahan Mempura mampu memenuhi kuota 321. Selanjutnya sisanya untuk Kampung Simpang Belutu, Suak Merambai dan Sungai. Karena sertifikatnya sudah selesai, hari ini kita serahkan kepada bapak/ibu,” ujarnya.

Dia mengatakan ada tiga manfaat PTSL bagi masyarakat di antaranya kepastian dan perlindungan hukum dengan cara memberikan rasa aman dan jaminan kepastian hukum mengenai subjek, objek dan hak atas tanah.

Kemudian, meminimalkan atau memecah sengketa konflik dan perkara pertanahan, yaitu dengan cara memecah dan mengatasi setiap permasalahan yang menyangkut tanah seperti pendudukan tanah secara liar, sengketa tanda batas dan lain sebagainya

Ket. Foto: Kantah Siak ketika menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat Kelurahan Mempura Kabupaten Siak sebanyak 321 Persil secara gratis. — Sumber: Antara

Selain itu, manfaat dari PTSL bisa sarana produktivitas ekonomi masyarakat diantaranya mendorong inklusi keuangan, dan sebagai aset yang hidup sehingga akses permodalan lebih mudah.

“Sertifikat yang bapak ibu miliki, bisa dijadikan agunan di bank. Kami berharap dimanfaatkan uangnya sebagai modal usaha. Bukan untuk konsumtif,” sebut dia.

Sementara itu, Lurah Sungai Mempura Megawati menyebutkan negara memberikan sertifikat tanah secara gratis bagi warganya, namun ada hak yang harus dipenuhi oleh pemilik sertifikat. Di antaranya tanah diberi tanda batas serta kelestarian tanah harus dijaga.

“Sertifikat yang bapak ibu, miliki statusnya diakui oleh negara. Namun ada kewajiban yang harus bapak ibu pegang. Tolong tanahnya, diberi patok sempadan, kemudian dirawat dan dijaga jangan dibiarkan semak tak terawat,” ringkasnya.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Ones

Berita Terbaru

Angin Segar untuk Driver, Perpres Ojol Ditargetkan Terbit Akhir Agustus 2026, Pendapatan Mitra Naik?

Paradigma Baru Perawatan Gigi Lewat Teknologi Microbiome Active

Filipina Tutup Sekolah Gara-Gara Hujan Ekstrem dan Banjir Besar,

Jelang Keputusan BI, IHSG Hari Ini Menguat: Reli Baru atau Sekadar Euforia?

Satu Orang Tewas Setiap 30 Menit, Kasus Ebola di Kongo Kini Tembus 5.000 Kasus

Penutupan Pendakian Gunung Gede Ditambah selama Dua Pekan Usai Kebakaran

Wagub Rano Karno Sapa Peserta Jamnas XII, Dorong Pramuka Jadi Agen Perubahan

Operasi Lutut Lebih Aman dan Terukur, RS Premier Bintaro Hadirkan Teknologi ROSA

Esports Nations Cup Ditunda ke November 2027, Ini Alasan Resmi EF

Purbaya: Insentif Motor Listrik Rp5 Juta Paling Cepat bisa Berlaku September 2026

Ajang Lari Cirebon QRIS Run 2026, Sarana Pemkot Cirebon Gencarkan Penggunaan QRIS

Inovasi Investasi dan Layanan Privilege Antarkan Danamon Raih Dua Penghargaan

Dompet Dhuafa Siapkan 81 Ton Bantuan untuk Penyintas Gempa NTT

Purbaya: Insentif Motor Listrik Sudah Bisa Berlaku Mulai September 2026

7.000 Warga Pulau Palue Butuh Air Bersih, KemePU Kerahkan Tandon dan Survei Geolistrik

Gempa Flores Rusak 4 Pasar Tradisional, Mendag: Pasar Inpres Ruteng Ditutup Sementara

OT Group Konsisten Gelar Upacara Kemerdekaan di Pabrik dan Depo

LG Perkuat Pemasaran WashTower, Gandeng Dealer Spesialis untuk Perluas Edukasi Konsumen

Nelayan Kendari Diimbau Waspadai Gelombang Tinggi dan Angin Kencang pada 19 hingga 22 Agustus 2026

KAI Bangun 8 Tower Rusun MBR di Manggarai, Harga dan Skema Kredit Jadi Sorotan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.