Menteri LHK RI dan Norwegia Teken LoI: Perkuat Kerja Sama Pengelolaan Sampah
Senin, 12 Mei 2025, 09:36 WIBOSLO â Selama kunjungan, Menteri Hanif juga bertemu dengan Andreas Motzfeld Kravik, Sekretaris Negara Kementerian Luar Negeri Norwegia, dan mengunjungi perusahaan daur ulang TOMRA untuk mempelajari inovasi pengelolaan sampah.
Indonesia dan Norwegia mengukuhkan komitmen kerja sama dalam bidang lingkungan hidup dan penanggulangan perubahan iklim melalui penandatanganan Letter of Intent (LoI) di Oslo, Norwegia.
Kesepakatan ini diteken Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Hanif Faisol Nurofiq, dan Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia, Andreas Bjelland Eriksen, sebagai bagian dari upaya bersama menjaga alam dan mencapai pembangunan berkelanjutan.
Menteri Hanif menekankan pentingnya penguatan implementasi nilai ekonomi karbon untuk mencapai target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia. Menurutnya, Indonesia dan Norwegia telah mengembangkan sistem perdagangan karbon yang kuat untuk mendukung sasaran iklim nasional.
"Penandatanganan LoI ini merupakan langkah signifikan untuk mempercepat upaya global memerangi perubahan iklim dan mendorong pembangunan berkelanjutan," ujarnya dalam keterangan resmi.
LoI ini mencakup peningkatan kolaborasi dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, tata kelola lingkungan yang baik, konservasi keanekaragaman hayati, pelestarian ekosistem gambut dan mangrove, pengelolaan sampah, serta ekonomi sirkular.
Seorang pakar lingkungan, Dr. Irwan Adiguna menilai, "Kerja sama Indonesia dan Norwegia dalam isu lingkungan sangat strategis. Norwegia memiliki teknologi dan pengalaman, sementara Indonesia memiliki keanekaragaman hayati dan bentang alam yang vital bagi iklim global."
Penandatanganan ini bertepatan dengan peringatan 75 tahun hubungan diplomatik Indonesia-Norwegia yang telah fokus pada kerja sama lingkungan sejak 1950. Sejak 2022, Norwegia telah mendukung upaya Indonesia mengurangi emisi dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan (FOLU) dengan komitmen dana US$216 juta.
"Penandatanganan LoI ini menegaskan kembali komitmen kedua negara dan diharapkan dapat mempercepat implementasi program-program konkret di lapangan untuk mengatasi tantangan lingkungan," tambah Dr. Irwan.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Yuniar Dwi Setiawati
Berita Terkait:
-
PM Takaichi Desak agar Amandemen Konstitusi Dilakukan Segera
-
Akhir Penantian Generasi Emas: Norwegia Siap Menggebrak Piala Dunia 2026
-
Peluncuran MAKUKU Slim Luxury Silky
-
Dua Terdakwa Kasus Proyek Perumahan Fiktif Hadapi Sidang Putusan
-
KA Pangrango Alami Peningkatan Penumpang yang Signifikan Dalam Lima Tahun Terakhir, Berapa Harga Tiketnya?
-
Ini yang Harus Dilakukan Bila EV Mati Mendadak
-
Kemenbud Peringati 71 Tahun Konferensi Asia Afrika, Angkat Peran Budaya untuk Perdamaian
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.