Lanal Dumai Cegah Keberangkatan 19 Pekerja Migran Ilegal, Diserahkan ke BP2MI Riau

Minggu, 11 Mei 2025, 21:02 WIB

RIAU - Sebanyak 19 orang pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal diserahkan ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau oleh Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai, Kamis (8/5).

Belasan pekerja migran Indonesia ilegal itu rencananya hendak berangkat ke Malaysia menggunakan speed boat namun berhasil digagalkan tim gabungan F1QR Lanal Dumai di perairan Rupat, Bengkalis, Riau.

Ket. Foto: Sebanyak 19 orang pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal diserahkan ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau oleh Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai, Kamis (8/5) — Sumber: Kemen P2MI

“Saat ini kami lakukan pendataan dan proses pemulangan ke daerah asalnya," kata Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu dalam laporannya yang diterima di Jakarta, Jumat (9/5/2025). 

Dalam operasi ini, Lanal Dumai juga menangkap dua pelaku yang merupakan anak buah kapal (ABK).

Berdasarkan pendalaman, kedua pelaku telah enam kali mengantar dan menjemput pekerja migran Indonesia ilegal dari dan ke Malaysia.

“Hasil wawancara kami ke korban, ada korban yang baru pertama kali dan ada yang sudah pernah ke Malaysia, tapi paspornya telah diblacklist oleh Imigrasi Malaysia,” kata Fanny. 

Saat ini, dua pelaku telah diserahkan ke Reskrimum Polda Riau untuk diproses hukum. 

Sebelumnya, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengingatkan masyarakat untuk mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan jika ingin bekerja ke luar negeri. 

Menteri Karding mengungkapkan, melalui proses dan menjalani peran sebagai pekerja migran ilegal sangat rentan mendapat perlakukan tidak adil, penyiksaan hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di negara penempatan.

"95 persen data kami, yang mengalami kekerasan, eksploitasi, perlakuan tidak adil, bahkan TPPO itu adalah orang-orang yang berangkat secara non prosedural atau ilegal," kata Menteri Karding belum lama ini.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.