Gawat! Ancaman Global Ancam Transisi Energi, Ini Respons Cepat Sri Mulyani!
Minggu, 11 Mei 2025, 14:49 WIBJAKARTA - Transisi energi dapat meningkatkan ketahanan energi suatu negara dengan mengurangi ketergantungannya pada bahan bakar fosil yang terbatas.Â
Transisi energi juga bertujuan untuk meningkatkan efisiensi energi secara keseluruhan, mengurangi kebutuhan konsumsi energi, dan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya.Â
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengantisipasi dampak gejolak perekonomian global terhadap implementasi transisi energi.
Saat berdiskusi dengan Perwakilan Khusus Inggris untuk Iklim Rachel Kyte, Sri Mulyani menyoroti persoalan perubahan iklim, terutama transisi energi, makin kompleks di tengah dinamika global. Sebab, kondisi rantai pasok yang terdisrupsi membuat proses transisi energi makin terhambat.
âJika negara kehilangan investasi terhadap green energy karena kondisi ekonomi yang lemah, artinya proses transisi energi juga akan melambat dan penggunaan energi tak terbarukan seperti batu bara akan semakin panjang, sementara dampak perubahan iklim sendiri tidak terhindarkan,â kata Sri Mulyani, dikutip dari akun Instagram @smindrawati di Jakarta, Minggu (11/5).
Maka dari itu, Sri Mulyani menggarisbawahi problem itu merupakan urgensi yang harus segera diatasi.
Kementerian Keuangan mencatat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah menggelontorkan dana untuk aksi iklim sebesar Rp610,12 triliun sepanjang 2016 hingga 2023.
Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Boby Wahyu Hernawan merinci realisasi pendanaan APBN untuk iklim secara rata-rata sebesar Rp76,3 triliun per tahun atau 3,2 persen dari APBN.
pâSecara kumulatif, totalnya mencapai Rp610,12 triliun. Ini baru mencakup 12,3 persen dari kebutuhan pembiayaan iklim hingga 2030,â kata Boby.
Pemerintah terus mengoptimalkan pembiayaan publik dan mendorong keterlibatan sektor swasta.
Dari sisi pemerintah, Kemenkeu telah memberikan berbagai insentif pajak, seperti untuk sektor pembangkit listrik terbarukan dan kendaraan listrik. Sejak 2019 hingga 2024 pemerintah telah memberikan insentif fiskal senilai Rp38,8 triliun untuk sektor-sektor terkait iklim, yang diperkirakan mencapai Rp51,5 triliun hingga akhir 2025.
Di sisi lain, pemerintah juga menyusun skema pembiayaan inovatif seperti green sukuk, SDG bonds, dan penerapan taksonomi keuangan berkelanjutan.
Di luar APBN, pemerintah menerapkan blended finance yang mencampur pembiayaan antara publik dan swasta.
Adapun dari sektor swasta, pemerintah mendorong pelaku usaha untuk proaktif mengurangi emisi karbon, menerapkan praktik berkelanjutan, dan berinovasi dalam teknologi ramah lingkungan, termasuk efisiensi energi, ekonomi sirkular, dan pelaporan jejak karbon produk.
Pemerintah juga mendorong pelaku usaha melakukan climate budget tagging dan mendukung pelaksanaan kebijakan nilai ekonomi karbon, yang kini terbuka untuk pasar domestik dan internasional.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Film Terbaru "Spider Man: Brand New Day" Ceritakan Babak Selanjutnya Kisah Peter dan MJ
-
Percepat Transisi Energi Terbarukan
-
Kemenhub Penguatan Keamanan Penerbangan Perintis di Papua
-
Nggak Perlu Bangun PLTU Baru! Ini Jurus PLN Tekan Emisi Pakai Limbah Kebun Milik Warga
-
Kemenhut Pastikan Pemanfaatan Kayu Hanyutan Banjir Sumatra Dilaporkan ke Satgas PRR
-
69 Titik Gerakan Pangan Murah di Kepri, Pemprov Pastikan Akses Pangan Terjangkau untuk Warga
-
Kebutuhan Gas Pembangkit Naik 4,5% per Tahun, LNG Jadi Andalan Transisi Energi hingga 2034
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.