KBRI Pantau Proses Deportasi 21 WNI Bermasalah di Kamboja

Sabtu, 10 Mei 2025, 10:28 WIB

JAKARTA - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh mengunjungi Pusat Detensi Polisi di Kota Sihanoukville di Provinsi Preah Sihanouk, Kamboja, guna meninjau perkembangan penanganan kasus 21 WNI bermasalah yang menjalani proses repatriasi/deportasi di negara tersebut.

Melalui siaran pers di Jakarta, Sabtu (10/5), KBRI Phnom Penh mengatakan senantiasa menghormati proses hukum otoritas Kamboja dalam penanganan kasus warga asing yang bermasalah.

Ket. Foto: 21 WNI yang bermasalah di Kamboja. — Sumber: antara foto

Namun demikian, pihaknya berharap agar hak-hak dasar WNI selalu dilindungi dan proses kepulangannya oleh otoritas Kamboja, termasuk Kepolisian dan Imigrasi, dapat dipercepat.

Dalam pertemuan dengan Kepala Pusat Detensi Polisi Sihanoukville, KBRI juga menegaskan kembali komitmennya untuk memastikan perlindungan hak-hak WNI serta mendorong percepatan proses pemulangan ke Indonesia.

Sebelumnya semua 21 WNI itu diamankan Kepolisian Kamboja berdasarkan laporan dari KBRI Phnom Penh dan sejumlah "perusahaan" yang terindikasi melakukan aktivitas ilegal penipuan online di wilayah Provinsi Preah Sihanouk.

Selama kunjungan, perwakilan KBRI meninjau langsung kondisi para WNI yang ditahan, yang semuanya dalam keadaan sehat dan aman.

KBRI turut menyerahkan bantuan logistik kepada para WNI sebagai bentuk kepedulian dan dukungan selama menunggu proses administrasi kepulangan.

Selain itu, KBRI Phnom Penh juga mengunjungi Shelter Ministry of Social Affairs, Veterans and Youth Rehabilitation (MSVY) Sihanoukville untuk menemui salah satu WNI rentan, yang mengalami gangguan kejiwaan, atas nama AW yang berasal Sulawesi Utara.

Kasus AW dilaporkan oleh Kepolisian dan MSVY Kamboja ke KBRI Phnom Penh pada 25 April dan sempat menjadi perhatian publik di tanah air di berbagai platform media sosial.

Setelah memastikan kondisi psikologis AW yang relatif stabil dan dilakukan serah terima, AW langsung dievakuasi ke Phnom Penh untuk menjalani pemeriksaan medis sebagai bagian dari proses pra-repatriasi, menurut pernyataan tersebut.

KBRI Phnom Penh selanjutnya akan mengatur dan mendampingi proses pemulangan AW ke Indonesia.

KBRI Phnom Penh mengatakan akan terus memberikan pendampingan penuh kepada para WNI yang bermasalah di berbagai wilayah Kamboja agar proses repatriasi mereka dapat berjalan dengan cepat, aman dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

Hasil Liga Italia: AS Roma Bantai Fiorentina 4-0 di Olimpico

Karhutla Indonesia Dapat Respons Negara Tetangga Lewat ASEAN, Kedaulatan RI Tetap Dihormati

Hasil Liga Inggris: Chelsea Menangi Derbi London 3-2 Atas Fulham

Donyell Malen Menggila! AS Roma Bantai Fiorentina 4-0 Tanpa Ampun

CKG di Lebak Telah Sasar 47,52 Persen dari Jumlah Penduduk

Amerika Serikat Bakal Naikkan Biaya Visa Kerja H-1B hingga Rp1,82 Miliar

Chelsea Menang Dramatis 3-2 atas Fulham, Drama Lima Gol Warnai Laga Sengit!

Jangan Cuek! Wawalkot Ingatkan ASN Wajib Tindak Lanjuti Laporan Warga

Perkuat Konektivitas, Tiga Jembatan Garuda Perintis Merah Putih di Kota Bima Diresmikan

Satgas TNI Hadir di Nias Selatan, Pembangunan Jembatan Baru untuk Percepat Pemerataan

Gubernur Andra Soni Tegaskan Banten Bertekad Jadi Pionir Pelayanan Pertanahan Modern

Isu Penggeledahan Pengusaha Terkait TPPU Viral, Ini Klarifikasi Kejati Jambi

Polisi Ungkap Pencurian Emas Rp350 Juta di Pacitan

3 Jembatan Garuda Perintis Merah Putih Diresmikan di Bima, Akses Warga Kini Makin Mudah

120 Calon Bintara TNI AD Berebut Lolos di Manado, Pangdam Ungkap Syarat Pentingnya

Asep Minta Politik Bekasi Tak Sekadar Adu Kepentingan, Kemajuan Daerah Harus Jadi Tujuan

Gebrakan Pemkot Banjarmasin! Pemuda Didorong Jadi Penggerak Pembangunan Daerah

Bukan Sekadar Final! Grand Final IPL Jadi Panggung Uji Asian Games 2026

Strategi Baru Apriyani! Ubah Pola demi Adaptasi di Ganda Campuran

Ambisi Besar Teofimo Lopez: Kuasai Welter WBA, Kini Kejar Gelar Juara Sejati

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.