Mendikdasmen Tegaskan PPG Bukan Formalitas

Jumat, 09 Mei 2025, 03:06 WIB

JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bukan formalitas. Menurut dia, PPG harus dimanfaatkan agar kualitas guru bisa menjadi lebih baik dan profesional.

“PPG ini bukan program formalitas hanya untuk memenuhi persyaratan agar guru dapat memperoleh sertifikasi sebagai persyaratan untuk mereka menjadi guru profesional,” ujar Mu’ti, dalam acara daring Pelaksanaan Program PPG Guru Tertentu, Kamis (8/5).

Ket. Foto: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti dalam Pelaksanaan Program PPG Guru Tertentu, secara daring, Kamis (8/5). — Sumber: Foto tangkapan layar Ditjen GTK Kemendikdasmen

Mendikdasmen menjelaskan bahwa kondisi sosial dan perkembangan teknologi mengubah kebiasaan murid, termasuk dalam proses pembelajaran. Menurut dia, guru tidak hanya dituntut untuk profesional sesuai dengan mata pelajaran, tapi juga mendampingi murid selama proses belajar.

“Ini menjadi tugas yang tidak ringan dan oleh karena itu maka PPG sebagai bagian dari proses untuk para guru meningkatkan kompetensi menjadi bagian penting yang meniscayakan para guru untuk mengikutinya dengan sebaik-baiknya,” papar dia.

Mu’ti mengungkapkan, pihaknya telah menerbitkan kebijakan-kebijakan agar guru dapat bekerja sebaik-baiknya. Selain peningkatan kesejahteraan melalui sertifikasi, pihaknya juga menerbitkan kebijakan satu hari guru belajar.

Target Sertifikasi

Sementara itu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, mengungkapkan bahwa target guru yang akan disertifikasi sebanyak 800 ribu. Dia menyebut, tahun ini merupakan tahun penuntasan PPG, utamanya PPG Guru Tertentu.

Nunuk menyebut, pihaknya telah menyiapkan langkah akselerasi. Pihaknya akan membagi PPG Guru Tertentu 2025 dalam tiga angkatan untuk mencapai target tersebut.

“Pemanggilan guru akan mengikuti angkatan pertama sudah mulai dilakukan. Jadi jangan khawatir untuk guru yang memenuhi syarat akan dituntaskan di tahun ini,” ungkap dia.

Nunuk meyakini PPG Guru Tertentu tahun ini berjalan sesuai rencana dan anggarannya sudah disiapkan. Pemanggilan guru yang lolos seleksi administrasi melalui platform Ruang GTK dan guru dapat masuk melalui akun belajar.id. ruf/I-1

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Muhamad Ma'rup

Berita Terbaru

APBD Perubahan DKI Jakarta Turun, Kini Sebesar Rp79,59 Triliun

Syuting The Batman: Part II, Batmobile dan Glasgow Menjelma Jadi Gotham Bersalju

Eksploitasi Anak Orang Lain jadi Pengamen di Jakut, Sepasang pasutri Dicokok Satpol PP

KPK Ungkap Peran Guru sebagai Pengepul di Penawaran Kursi Maba Unsoed, Dihargai Rp50 hingga 500 Juta

Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Panen Perdana Sorgum di Bogor

KPK Jelaskan Alasan Sempat Periksa Warek Unsoed Kuat dan Noor Farid

Miris, KPK Ungkap Dugaan Korupsi dalam Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed dan Jual Beli Kursi FPIK dan FH Jalur Mandiri

KPK Bongkar Modus Baru! Tersangka Penerimaan Maba Unsoed Diduga Jual Kursi FPIK dan FH, Begini Prosesnya

Kabar Gembira! Status Guru PPPK Paruh Waktu jadi Penuh Waktu Otomatis Tanpa Tes pada 2027, Peluang jadi PNS

Kodam XXIII Palaka Wira Bangun 90 Titik Sarana Air Bersih di Sulteng dan Sulbar

Siswa SMK di Salatiga Ciptakan Helm Pintar Siagaride, Inovasi Keselamatan Berkendara

Manfaatkan Sampah Jadi Gas Metana, Inovasi Pengolahan Limbah Dikembangkan di Makassar

Kreatif dan Ramah Lingkungan, Nelayan Manfaatkan Drum Plastik Bekas untuk Membuat Perahu

Hasil Piala Jerman: Frankfurt Bantai Tonis 11-0, Stuttgart Kalahkan Hansa

Kekeringan Makin Mengkhawatirkan! 1.400 Hektare Lahan Pertanian di Parigi Moutong Terdampak

Sandy Walsh Mengaku Dapat Beradaptasi dengan Baik

Hasil Liga Spanyol: Real Betis Menang Tipis 1-0 Atas Real Sociedad

Khasiat Jeruk dari Redakan Pilek hingga Cerahkan Kulit

Heboh Kasus Unsoed! KPK Sita Rp764 Juta Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru

Gelandang Curtis Jones Resmi Bergabung dengan Inter Milan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.