Jubir Kemenperin: Hambatan Dagang Indonesia Sangat Kecil Dibanding Negara Maju

Kamis, 08 Mei 2025, 12:57 WIB

JAKARTA-Indonesia tercatat memiliki jumlah Non-Tariff Barrier (NTB) dan Non-Tariff Measure (NTM) yang paling sedikit dibandingkan dengan negara-negara lain di dunia. Hal ini dinilai menjadi salah satu faktor penghambat dalam upaya peningkatan daya saing industri di dalam negeri.

NTB dan NTM merupakan instrumen penting yang digunakan oleh banyak negara maju untuk melindungi industri nasional mereka dari serbuan produk impor. Sayangnya, Indonesia justru masih minim dalam menerapkan kebijakan tersebut.

Ket. Foto: Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief — Sumber: Kementerian Perindustrian

Data menunjukkan bahwa Indonesia hanya memiliki sekitar 370 NTB dan NTM yang berlaku saat ini. "Bandingkan dengan Tiongkok yang memiliki lebih dari 2.800 kebijakan tersebut, kemudian India ada 2.500 lebih, Uni Eropa sekitar 2.300, bahkan Malaysia dan Thailand masing-masing memiliki lebih dari 1.000 NTB dan NTM,"kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief di Jakarta, Kamis (8/5).

Menurut Febri, ketimpangan jumlah instrumen proteksi tersebut menyebabkan industri nasional sering kalah bersaing di pasar domestik maupun global. Ini adalah salah satu alasan mengapa produk-produk asing begitu mudah masuk ke pasar kita, sementara negara lain memiliki banyak hambatan dagang terutama negara maju. "Hal ini sangat terasa ketika manufaktur kita melakukan ekspor memasuki pasar domestik mereka. Negara tersebut yang mensyaratkan berbagai NTB dan NTM seperti standar, hasil pengujian, rekomendasi dan lain sebagainya yang harus dipenuhi produk manufaktur Indonesia agar bisa dijual di pasar domestik mereka,"ungkapnya.

Oleh karena itu, Kemenperin terus mendorong penguatan instrumen perlindungan industri melalui regulasi yang tepat, tanpa melanggar aturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). "Kita harus dapat memanfaatkan NTB dan NTM secara optimal agar industri dalam negeri mampu tumbuh dan bersaing secara sehat," jelas Febri.

Kemenperin juga tengah mengkaji sektor-sektor strategis yang membutuhkan perlindungan lebih kuat melalui penerapan NTB dan NTM, seperti industri tekstil, kimia, baja, elektronik, dan otomotif. Tujuannya agar kita tidak hanya menjadi pasar bagi produk luar, tetapi juga memperkuat dan memperdalam struktur industri nasional, imbuhnya. 

Febri pun berharap, dukungan lintas kementerian dan lembaga terkait serta dari pelaku industri, untuk bersama-sama memperjuangkan kepentingan nasional dalam upaya menghadapi tantangan global yang semakin kompleks saat ini. "Dengan semangat kolaborasi dan sinergi yang kuat di antara stakeholders, dan didukung dengan koordinasi yang tepat, kami optimistis kinerja industri bisa bangkit," tegasnya.

Febri menambahkan, di tengah kondisi pasar kerja yang sedang menghadapi masalah, pemerintah akan lebih fokus memperhatikan perlindungan terhadap industri dalam negeri, terutama dari gempuran impor murah. "Karena melindungi industri dalam negeri, berarti melindungi juga tenaga kerja kita," jelasnya.

Transparansi Lembaga Pemeringkat

Terkait adanya laporan survei dari Tholos Foundation, yang menempatkan Indonesia di peringkat ke-122 dalam Indeks Hambatan Perdagangan Internasional atau International Trade Barriers Index 2025, Jubir Kemenperin menegaskan, bahwa lembaga pemeringkat tersebut belum transparan mengenai data dan metodologi penelitiannya. "Ini mirip sekali lembaga survei abal-abal, yang publish hasil surveinya menjelang pemilu, pilpres, atau pilkada. Seharusnya, lembaga tersebut mem-publish data, sumber data, dan metodologi yang digunakan untuk pemeringkatannya. Kalau berdasarkan WTO, NTB dan NTB Indonesia lebih kecil dibanding dengan negara lain, terutama negara maju dan negara tetangga di ASEAN,"ujarnya.

Febri mengakui, ada beberapa pihak yang ingin Indonesia tidak akan bisa menjadi negara maju, terutama dalam membangun perekonomiannya. Padahal, Indonesia memiliki modal dan potensi yang sangat besar, seperti ketersediaan sumber daya alam, peluang di pasar domestik, dan adanya bonus demografi. "Modal ini yang perlu kita optimalkan, termasuk dalam upaya kita mengembangkan industri nasional sebagai salah satu sektor penopang utama untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045," tuturnya.

Hal senada juga sempat disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada acara halal bihalal bersama purnawirawan TNI-Polri di Jakarta, Selasa (6/5). Presiden menyatakan bahwa kekayaan alam yang dimiliki Indonesia menjadikan negara ini kerap menjadi sasaran gangguan dari pihak asing. 

Menurut Kepala Negara, potensi besar itu antara lain nikel, bauksit, dan kelapa sawit yang merupakan sumber kekuatan sekaligus tantangan bagi bangsa Indonesia. Kelapa sawit misalnya, kini menjadi komoditas strategis yang banyak diminati berbagai negara, seperti Mesir, Pakistan, India, dan Eropa.

Presiden juga menekankan bahwa Indonesia harus mampu berdiri di atas kaki sendiri dan tidak tunduk pada kepentingan asing. "Terkait hal ini, saya sangat setuju yang disampaikan oleh Bapak Presiden, bahwa kita harus juga menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Ini juga termasuk dalam konteks membangun industri yang mandiri dan berdaya saing," tegas Febri.

Bukti nyata komitmen dan keberpihakan pemerintah saat ini kepada industri dalam negeri, salah satunya melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

"Kami dan para pelaku industri dalam negeri sangat mengapresiasi Bapak Presiden Prabowo Subianto yang telah menandatangani Perpres No. 46 Tahun 2025 dan menerbitkannya. Regulasi ini menjadi angin segar bagi industri di tengah tekanan demand domestik saat ini, terutama bagi industri yang menghasilkan produk yang dibeli oleh pemerintah dan BUMN/BUMD,"ujar Febri.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Berita Terbaru

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional

Gerak Cepat Atasi Karhutla! Operasi Modifikasi Cuaca Berlanjut, BMKG Kini Bergerak ke Berau

Nasib 193 Pedagang Ikan Kramat Jati Terungkap, Bakal Dipindah ke Lokbin

Bukan Sekadar Kebakaran! Presiden Minta Usut Dugaan Koneksi Pembakar Lahan dan Korporasi

613 PKL Kramat Jati Bakal Dipindahkan, Ini 4 Lokasi yang Disiapkan Pasar Jaya

Coco Gauff Juara Cincinnati Open 2026! Tampil Perkasa dan Ukir Prestasi Gemilang

Pedagang Ikan Pasar Kramat Jati Bakal Direlokasi, Ini Persiapannya

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.