Tingkatkan Ekosistem Ekraf, Kemenekraf Bahas Potensi Kolaborasi dengan Kementerian UMKM

Rabu, 07 Mei 2025, 16:25 WIB

JAKARTA - Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) menjajaki kolaborasi dengan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kementerian UMKM) untuk memperkuat ekosistem industri kreatif nasional.

Menteri Ekonomi Kreatif (Menteri Ekraf) Teuku Riefky Harsya menilai kerja sama lintas kementerian penting untuk mewujudkan hal tersebut. Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyambut langsung Menteri Ekraf Teuku Riefky dan jajaran.

Ket. Foto: — Sumber: Dok. Istimewa

Di awal paparannya, Teuku Riefky langsung menyampaikan betapa potensialnya sektor ekonomi kreatif yang tentunya beririsan dengan UMKM dalam hal penyerapan tenaga kerja.

“Selama 11 tahun terakhir, nilai tambah sektor ekonomi kreatif tumbuh 90 persen, nilai ekspor naik 67 persen, dan kontribusi terhadap PDB (Produk Domestik Bruto) meningkat 119 persen. Sektor ini juga menyerap 1 sampai 2,5 juta tenaga kerja baru per tahun, dengan mayoritas berusia di bawah 40 tahun,” ujar katanya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/5).

Teuku Riefy juga menegaskan komitmen Kemenekraf sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional yang dimulai dari daerah. Dia menyebut pendekatan hexahelix kini menjadi strategi utama dalam menjawab tantangan terbesar sektor ekonomi kreatif yaitu akses pendanaan.

Sedangkan berkaitan dengan kerja sama lintas kementerian dalam hal ini Kementerian UMKM, Menteri Ekraf Teuku Riefky menyebut integrasi data UMKM, sinergi program inkubasi dan wirausaha kreatif menjadi hal yang penting. Di sisi lain, lanjut Teuku Riefky penguatan ekosistem startup berbasis digital serta pelatihan dan pendampingan berkelanjutan juga perlu didorong lebih matang.

"Kolaborasi yang bisa kita lakukan yaitu pemutakhiran data produsen ekraf UMKM yang memiliki sertifikat KI (Kekayaan Intelektual), kemudian dalam hal kebijakan saat ini kami juga sedang menyusun Rindekraf (Rencana Induk Ekonomi Kreatif) untuk 2026 ke 2045. Nah terkait dengan ini kami juga mohon masukan dari Kementerian UMKM, selanjutnya, terkait dengan talenta ekraf terkait dengan peningkatan kapasitas para produsen UMKM yang memiliki sertifikat KI. Jika memungkinkan untuk dibuat nota kesepahaman bersama," katanya.

Menanggapi Menteri Ekraf Teuku Riefy, Menteri UMKM, Maman Abdurrahman mengatakan saat ini Kementerian UMKM tengah mempercepat proses sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk UMKM melalui kerja sama dengan Kementerian Hukum sebagai dasar penguatan akses pembiayaan.

Dia juga menyampaikan data terkini dari Sensus Ekonomi 2022–2024 dan Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) 2022 yang mencatat sekitar 30,1 juta unit usaha UMKM di Indonesia, dengan 99,71 persen di antaranya merupakan usaha mikro. 

“Kami sedang mengembangkan sistem Sapa UMKM yang akan membuat data UMKM menjadi dinamis dan terintegrasi dengan Bank Himbara, BUMN, dan kementerian/lembaga lainnya,” kata Maman.

Melalui Sapa UMKM, lanjut Menteri Maman, pemerintah akan mampu memetakan pelaku usaha yang layak menerima subsidi, insentif pajak, dan program pendampingan.

Sistem ini akan terhubung dengan ekosistem data ekonomi kreatif termasuk pembuatan kartu usaha dan integrasi dengan dashboard Kemenekraf.

Selain itu Maman menyebut potensi alokasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk pelaku ekonomi kreatif mikro mencapai 170 ribu unit usaha dengan nilai pembiayaan diprediksi hingga akhir tahun ini mencapai Rp 40 triliun per tahun.

  • UMKM
  • ekraf

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Mohammad Zaki Alatas

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.