Perlu Ekosistem dalam Memulihkan Korban Kekerasan Seksual

Rabu, 07 Mei 2025, 01:10 WIB

JAKARTA – Untuk mendukung pemulihan korban kekerasan seksual yang melibatkan lembaga-lembaga dan komunitas, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan membangun sebuah ekosistem.

“Kami melibatkan komunitas dalam membentuk ekosistem untuk mendukung dalam proses pemulihan,” ujar Psikolog Klinis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Jakarta, Noridha Weningsari. Dia mengutarakan itu dalam talkshow “Ruang Publik Tanpa Takut: Bergerak Bersama Melawan Kekerasan Seksual,” Selasa.

Ket. Foto: Petugas KAI Commuter memegang poster saat melakukan kampanye cegah tindak kekerasan dan pelecehan seksual di dalam gerbong KRL, Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Rabu (29/6). — Sumber: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Dukungan itu termasuk menyediakan transportasi yang aman bagi korban. Pada tahun 2023, PPPA Jakarta pernah bekerja sama dengan salah satu perusahaan penyedia jasa layanan transportasi untuk menyediakan transportasi aman buat korban.

Menurutnya, pemulihan korban diawali dengan menciptakan ekosistem pelaporan yang mumpuni tanpa harus jauh-jauh mendatangi kantor pusat PPPA. Saat ini, kata Noridha, Pemprov Jakarta sudah memiliki 44 pos pengaduan di setiap kecamatan yang bisa menerima laporan pengaduan masyarakat.

Pos pengaduan itu tersebar baik di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) maupun rumah susun (Rusun). “Kami ingin mendekatkan layanan, termasuk untuk pemulihan kepada masyarakat. Jadi pemulihan itu kami awali dengan menciptakan ekosistem pelaporan,” ujarnya.

Di setiap pos disediakan paralegal dan konselor yang memiliki latar belakang psikologi. Saat korban mengakses layanan pengaduan, maka konselor akan siap untuk melakukan stabilisasi emosi terlebih dulu. Kemudian, mencari sumber daya positif yang dimiliki untuk membantu korban.

“Ketika dampak psikologis ini masih terasa sangat kuat, kemudian akan diakseskan ke psikolog di kantor pusat. Saat ini baru ada 12 psikolog klinis. Harapannya 20 yang kemudian akan siap mendukung pemulihan psikologis,” jelas Noridha.

Disebutkannya, sejak Januari hingga Mei 2025, PPPA menerima laporan 737 kasus kekerasan seksual. Dari jumlah itu, kebanyakan merupakan kasus dengan korban anak. Pada tahun lalu, jumlah laporan kasus yang diterima sebanyak 2.041 kasus.

Terbayang, 737 kasus, psikolognya cuma 12. Maka, perlu menciptakan ekosistem dengan bekerja sama lembaga-lembaga terkait. Semua layanan kekerasan seksual buka 24 jam dan gratis.

Layanan pengaduan bisa diakses juga melalui Jakarta Siaga 112. Jadi, kalau menghubungi 112, kapan pun akan langsung dihubungkan ke psikolog. Pemprov menyiagakan petugas dengan latar belakang psikologi dan hukum untuk membantu korban di pos-pos kecamatan.

“Kami juga punya hotline, hotline 24 jam di 081317617622 yang bisa diakses kapanun. Jadi, laporan bisa lewat WhatsApp atau 44 pos pengaduan,” kata Noridha.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.