DPRD DKI Dukung Naik Transportasi Umum Jadi Syarat Pelantikan Pejabat

Rabu, 07 Mei 2025, 15:10 WIB

JAKARTA - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Francine Widjojo mendukung kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang menolak melantik calon pejabat yang enggan menggunakan transportasi umum ke acara pelantikan di Balai Kota, Rabu (7/5).

Francine menilai, kebijakan ini dapat menumbuhkan kesadaran pejabat dan ASN untuk ikut mengendalikan kemacetan serta mengurangi polusi udara di Jakarta.

Ket. Foto: — Sumber: beritajakarta.id

"Kebijakan ini tidak hanya menyasar ASN, tapi juga menjadi contoh bagi warga Jakarta bahwa transportasi publik itu jauh lebih terjangkau," ujar Francine.

Namun, ia menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur pendukung, seperti kantong parkir untuk kendaraan pribadi di titik akses transportasi publik.

Francine mencontohkan pengalamannya menggunakan Transjakarta dari kawasan Ragunan menuju Gedung DPRD DKI Jakarta hari ini. Ia mengaku mengalami kendala karena fasilitas parkir mobil yang terbatas.

"Saya coba ke park and ride Ragunan, tapi ternyata hanya untuk motor. Parkir mobilnya justru untuk pengunjung dan tutup pukul 17.00 WIB dengan tarif per jam," tutur dia.

Ia juga mengungkapkan bahwa kapasitas parkir vertikal di Ragunan sudah penuh sejak pagi. Alhasil, banyak pengguna transportasi umum terpaksa memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan hingga area perumahan warga.

"Hal-hal ini perlu dipertimbangkan oleh Transjakarta dan penyelenggara transportasi publik lainnya untuk menyediakan kantong-kantong parkir yang memadai," pungkas dia. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.