Anggota DPR Mengatakan RUU Penyiaran Dirancang Adaptif dan Protektif bagi Media

Senin, 05 Mei 2025, 21:59 WIB

JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dirancang untuk adaptif terhadap perkembangan teknologi, tapi juga protektif terhadap ekosistem media nasional.

Saat ini, dia menilai bahwa lanskap penyiaran nasional telah berubah drastis karena platform digital, seperti YouTube, TikTok, dan lainnya telah menjadi aktor dominan dalam mendistribusikan konten kepada publik.

Ket. Foto: Tangkapan layar Anggota Komisi I DPR Amelia Anggraini di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (30/4/2025). — Sumber: ANTARA

"Namun, dominasi ini sering kali tidak diimbangi dengan tanggung jawab yang proporsional terhadap keberagaman konten dan keberlangsungan media nasional kita," kata Amelia saat rapat Panitia Kerja RUU Penyiaran di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (05/5).

Dalam perancangan RUU Penyiaran, Komisi I DPR RI pun menyerap aspirasi dari sejumlah lembaga profesi pers, mulai dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) hingga Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

Menurut dia, dominasi platform digital jangan sampai merugikan daya saing media nasional, maka prinsip-prinsip atau saran dari PWI dan AJI dibutuhkan untuk dituangkan dalam RUU tersebut.

Selain itu, menurut dia, diperlukan sinkronisasi yang tepat antara Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang “Publisher Rights” dan RUU Penyiaran agar hak ekonomi media benar-benar terlindungi, baik dari sisi kepemilikan konten maupun distribusi dan monetisasinya.

Di sisi lain, menurut dia, klasifikasi dan batasan konten dalam "over the top" atau OTT video streaming dapat diadopsi dalam RUU Penyiaran untuk memperkuat perlindungan anak tanpa mengganggu model bisnis dan kreativitas industri.

Menurut dia, perlu ada bentuk regulasi ideal dalam RUU Penyiaran yang dapat menjamin perlindungan publik, sekaligus menjaga kepastian hukum bagi industri OTT Video Streaming yang sudah tunduk pada aturan PSE Komdigi dan regulasi digital lainnya.

"Platform OTT Video streaming, seperti yang diwakili oleh AVISI (Asosiasi Video Streaming Indonesia), telah memberikan kontribusi signifikan terhadap perkembangan industri kreatif nasional dan diplomasi budaya, termasuk melalui penyebaran konten lokal ke audiens global," kata dia.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

Arthur Fils Juara Cincinnati Masters 1000, Tekuk Tiafoe dalam Final Bersejarah

Presiden Prabowo Pimpin Ratas di Hambalang, Bahas Karhutla dan Dampak Bencana NTT.

Kodaeral XIII Gelar Lomba Speedboat di Tarakan, Dorong Potensi Kemaritiman Kaltara.

Takdir Geografis Gambia, Negara Terkecil Afrika yang Terjepit Senegal

Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Munafri Arifuddin Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan.

Tips Mengelola Bisnis Kos-Kosan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.