Pangan Segar Diawasi Ketat, Tak Ada Celah untuk Nakal

Jumat, 02 Mei 2025, 00:00 WIB

JAKARTA – Badan Pangan Nasional (Bapanas) terus memperkuat pengawasan pangan segar di tingkat daerah. Langkah tersebut sebagai bagian dari dukungan terhadap program prioritas nasional tahun anggaran 2025.

“Koordinasi yang solid antara pusat dan daerah adalah kunci menjamin keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat. Tanpa pelibatan aktif daerah sebagai pelaksana teknis, pengawasan tidak akan berjalan efektif,” kata Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan (PPSKMP) Bapanas, Hermawan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang digelar secara daring bersama Dinas Urusan Pangan provinsi, kabupaten, dan kota seluruh Indonesia, Rabu (30/4).

Ket. Foto: Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan (PPSKMP) Bapanas, Hermawan - Koordinasi yang solid antara pusat dan daerah adalah kunci menjamin keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat. — Sumber: istimewa

Hermawan menyampaikan capaian pada 2024 menjadi dasar penting dalam menyusun langkah strategis tahun ini. Tahun lalu, Bapanas melalui Direktorat PPSKMP berhasil merealisasikan menerbitkan 9.442 layanan perizinan, serta menguji 3.674 sampel pangan segar.

Sementara itu, Program PAS AMAN telah dijalankan di 64 lokasi dan berdampak positif terhadap kesadaran dan praktik keamanan pangan masyarakat. “Keberhasilan Program PAS AMAN membuktikan bahwa pendekatan kolaboratif dan berbasis wilayah efektif dalam memperkuat keamanan pangan di daerah. Ini akan terus kami dorong,” ujarnya.

Hermawan juga mengungkapkan Bapanas akan segera menerbitkan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan Program PAS AMAN dan pengawasan keamanan pangan sebagai pedoman daerah.

“Tahun ini, kami mengalokasikan 7 miliar untuk mendukung pengawasan pangan rupiah terdiri dari 5 miliar rupiah dari pusat dan 2 miliar rupiah dana dekonsentrasi untuk 20 provinsi terpilih. Kami juga mendorong pemerintah daerah mengalokasikan APBD guna mendukung kesinambungan program, termasuk pembinaan registrasi pangan segar oleh pelaku usaha kecil,” pungkas Hermawan.

Dukung MBG

Pada 2025, pengawasan pangan segar juga diarahkan untuk mendukung pelaksanaan Program Makan Siang Gratis (MBG) yang dicanangkan pemerintah. Kegiatan yang akan dilakukan meliputi pengambilan sampel pangan, pengawasan di lokasi pemasok, penerbitan sertifikat SPPB PSAT, serta pendataan pemasok yang telah memiliki izin edar.

Terkait hal tersebut, Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi menekankan aspek keamanan pangan produk pangan segar yang akan diolah merupakan aspek penting dalam proses penyiapan makanan dalam program MBG, untuk memastikan kelancaran salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto ini.

"Sinergi yang kuat antara pusat dan daerah dalam konteks pengawasan pangan segar sangat penting. Sebab kerapkali saya sampaikan bahwa, aspek keamanan pangan itu mutlak, karena bukan pangan kalau tidak aman," ujar Arief.

  • Makan Bergizi Gratis (MBG)

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.