Wamenkop Tenangkan Suasana: Gangguan ke Kopdes Bukan Masalah Besar

Selasa, 29 Apr 2025, 17:06 WIB

DENPASAR - Masyarakat diminta tidak mengkhawatirkan adanya orang-orang yang mengganggu jalannya Koperasi Desa Merah Putih.

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono di Denpasar, Selasa (29/4), merespons ketakutan masyarakat Bali jika hadirnya koperasi mengganggu aktor-aktor yang bermain dalam rantai pasok produk atau perekonomian di desa.

Ket. Foto: Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono bahas aktor yang mengganggu Koperasi Desa Merah Putih di Denpasar, Selasa (29/4/2025). — Sumber: ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

“Bahwa ada kekhawatiran aktor-aktor non-negara yang selama ini menguasai praktik-praktik seperti itu (monopoli) marah, mengganggu, mengancam, menurut saya, sekarang justru Presiden ingin negara hadir lagi,” kata dia.

Ferry menjelaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih bertujuan untuk mengatasi panjangnya rantai distribusi, dominasi tengkulak, memutus rantai rentenir dan pinjaman online ilegal, serta masalah keterbatasan permodalan.

Masyarakat kemudian takut bisnis aktor tertentu terganggu dan berisiko bagi warga, sehingga berharap ketika koperasi hadir masyarakat desa dijaga.

Wamenkop menegaskan bahwa pemerintah di sini justru sedang hadir dengan menata biaya dan perekonomian di desa.

“Koperasi ini untuk mengatur pasar, mengatur lagi tata biaya karena tanpa kehadiran negara, aktor-aktor yang bukan negara itulah yang mengatur dan membuat kehidupan masyarakat menjadi lebih sulit,” ujarnya.

Ferry memastikan bahwa negara lebih kuat dari aktor-aktor yang ingin memonopoli perekonomian di desa, terbukti dari sejumlah isu nasional seperti mampunya negara melakukan pembongkaran pagar laut di Tangerang dekat proyek PIK 2.

“Jadi negara sekarang akan hadir lagi untuk mengatur sisi perekonomian yang bisa memberikan rasa aman dan keadilan bagi rakyat,” kata dia.

Oleh karena itu Kementerian Koperasi mendorong percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dengan target 80.000 koperasi se desa/kelurahan di Indonesia.

Selanjutnya masyarakat diminta menggelar musyawarah desa untuk menentukan model pembentukan koperasi dan bisnis usaha yang hendak dijalankan sesuai potensi wilayah.

  • Koperasi Merah Putih

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.