Menteri Agama Mengingatkan untuk Menggunakan Visa Haji Resmi
Selasa, 29 Apr 2025, 23:50 WIBJAKARTA â Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengingatkan umat Muslim Indonesia untuk menggunakan visa haji resmi di Arab Saudi karena makin ketatnya peraturan dari Tanah Suci tersebut.
"Saya mengimbau kepada calon jemaah haji yang nonreguler, tidak formal, lebih baik berpikir ya, karena Arab Saudi tahun ini superketat. Jadi, keluar dari hotel tanpa ada visa haji, itu juga enggak boleh masuk di Masjidil Haram sekarang," ujar Nasaruddin dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (29/4).
Usai memberi arahan ke petugas haji di Makkah, Menag juga menegaskan Pemerintah Arab Saudi dengan tegas menyatakan saat ini bukan waktu yang tepat untuk umrah, sehingga jemaah yang tidak memiliki visa haji berpotensi tidak bisa memasuki Masjidil Haram.
"Masuk tanah haram tanpa ada visa haji enggak boleh. Kalau umrah, bukan waktunya untuk umrah sekarang, kata mereka, turun dari bus saja, dijemput, dan kalau enggak ada visa hajinya, disuruh kembali. Maka Masjidil Haram kosong kan semalam itu, karena semua yang bisa masuk itu adalah visa haji," katanya.
Menag meminta masyarakat tidak tergiur janji manis dari pihak yang mengaku bisa memberangkatkan haji tanpa visa resmi. Semua pihak harus mematuhi aturan agar tidak terlantar dan mendapat hukuman di Arab Saudi.
"Saya mengimbau seluruh jemaah haji, mungkin ada yang menjanjikan 'kamu bisa haji', lebih baik hindari, daripada nanti terlunta-lunta nasibnya di sini, dioper ke sana kemari," katanya.
Pesawat mau pulang pun juga enggak ada lagi, hotel sudah penuh juga semuanya. Jadi saya mengimbau sekali lagi, jemaah haji yang mendapatkan janji-janji manis dari oknum-oknum tertentu seperti tahun lalu, tahun ini berbeda, super ketat jadi lebih baik menghindari kemudaratan yang bisa terjadi, tuturnya.
Ia mengemukakan jangan sampai niat ibadah malah membuat dosa karena ibadah haji adalah panggilan Allah SWT dan harus dikerjakan dengan hati.
"Orang yang dipanggil oleh Allah, melalui jemaah haji yang formal ini, bersungguh-sungguh dalam hati untuk melakukan ibadah ini dengan baik, karena belum tentu bisa haji lagi akan datang, karena harus menunggu 48 tahun," tuturnya.
- Menteri Agama Nasaruddin Umar
- Visa Haji Resmi
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Wamenekraf: Drone Show Bisa Jadi Pelengkap Pertunjukan Budaya dan Ciptakan Lapangan Kerja Baru
-
Sinyal Bahaya! Apindo Peringatkan Efek Domino Larangan Udang RI di Pasar Amerika
-
Creative Hub Tanah Datar Diresmikan Menekraf Agar Mendorong Potensi Ekraf Daerah
-
Bansos PKH Magetan Dihentikan Sementara, Diduga Terlibat Judi Online, Bisa Ajukan Klarifikasi
-
Vietjet 12.12 Mega Sale, Pesan Tiket Sekarang dan Rencanakan Liburan Tak Terlupakan ke Vietnam pada Tahun 2026
-
Diintegrasikan dengan Rafale M, Presiden Macron Konfirmasi Program Kapal Induk Nuklir Baru Prancis
-
Kemenag Lakukan Pendataan Madrasah, Rumah Ibadah, dan Santri Korban Banjir Sumatera
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.