TNI AL Nunggak BBM Triliunan Rupiah, Kasal Minta Diputihkan dan Diberi Subsidi
Senin, 28 Apr 2025, 18:35 WIBJAKARTA - Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali mengungkapkan bahwa TNI AL memiliki tunggakan pembayaran konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bernilai triliunan rupiah ke Pertamina dan meminta agar tunggakan itu diputihkan.
Dia menjelaskan bahwa ada tunggakan sebesar 2,25 triliun rupiah dari konsumsi BBM, dan saat ini dikenakan kembali utang sebesar 3,2 triliun rupiah.
âHarapannya sebenarnya ini bisa ditiadakan untuk masalah bahan bakar, diputihkan," kata Ali saat rapat dengan Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (28/4).
Menurut dia, hutang tersebut sangat mengganggu operasional TNI AL.
Menurut dia, penggunaan BBM untuk TNI AL masih dikenakan harga seperti industri-industri. Maka, dia mengusulkan agar BBM kebutuhan kapal TNI AL diberi subsidi. âBeda dengan Polri perlakuannya. Nah ini mungkin perlu disamakan nanti,â katanya.
Dia pun mengusulkan agar kebutuhan BBM untuk TNI AL diatur secara terpusat oleh Kementerian Pertahanan.
Menurut dia, TNI AL memiliki kebutuhan BBM yang cukup besar untuk operasional kapal-kapal.
Dia menjelaskan, mesin kapal-kapal yang dimiliki oleh TNI AL harus tetap hidup untuk menghidupkan peralatan-peralatan di dalamnya, walaupun kapal tersebut tidak berlayar. Termasuk, kata dia, peralatan pendingin udara di dalam kapal harus tetap hidup. âKarena kalo AC dimatikan, peralatan elektronik akan rusak di dalamnya. Itu bahayanya,â kata dia
Berita Terkait:
-
Kemenpar Susun Strategi Kembangkan Wisata Kesehatan di Indonesia
-
Jakarta Triathlon 2026 Libatkan UMKM, Dorong Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
-
Dua Kapal RI Ditahan Otoritas Perairan Muar Malaysia
-
Agar Tepat Sasaran, KKP Identifikasi Korban Gempa dari Kalangan Nelayan di NTT
-
FIFA Didesak Selidiki Timnas Argentina Usai Bentangkan Spanduk Malvinas
-
Ribuan Peserta Ikuti Forprov Kalbar di Singkawang
-
Api Tembus 520 Hektare Hingga Savana, Karhutla Bromo Meluas Drastis
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.