SPMB Diharapkan Atasi Masalah PPDB
Sabtu, 26 Apr 2025, 23:20 WIBJAKARTA - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) merupakan hasil evaluasi dari masalah-masalah program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Gogot Suharwoto, SPMB bukan sekadar perubahan nama.
"Kebijakan baru ini diumumkan sebagai langkah strategis untuk mewujudkan sistem pendidikan yang lebih inklusif, adil, dan transparan dalam proses penerimaan murid baru," ujar Gogot, dalam keterangan resminya, Sabtu (21/4).
Dia menjelaskan, selama pelaksanaan PPDB dari tahun 2017-2024, masih adanya penyimpangan dalam proses seleksi, penurunan jumlah sekolah unggulan, serta ketimpangan persepsi terhadap sekolah negeri dan swasta. Pihakhya berharap SPMB bisa menyelesaikan masalah tersebut.
"Tetapi tetap kita perlu melakukan mitigasi sedini mungkin sehingga potensi-potensi penyimpangan, seperti proses seleksi yang tidak akuntabel, tidak transparan, ataupun tidak patuh terhadap peraturan yang sudah kita sepakati,â jelasnya.
Sebagai informasi, SPMB kini mengatur jalur masuk melalui empat skema, yakni domisili, prestasi (baik akademik maupun non-akedemik), afirmasi, dan mutasi. Salah satu perubahan signifikan dalam SPMB terjadi pada jenjang SMP dan SMA, di mana proporsi jalur domisili dikurangi, sementara kuota untuk jalur afirmasi dan prestasi ditambah.Â
Gogot menerangkan, untuk jenjang SD, persentase jalur penerimaan tetap dipertahankan sebagaimana sebelumnya. Untuk SPMB SMP, kuota domisili minimal 40 perseb, afirmasi minimal 20 persen, prestasi minimal 25 persen, dan mutasi maksimal 5 persen.
"Untuk SPMB SMA, kuota domisili minimal 30 persen, afirmasi minimal 30 persen, prestasi minimal 30 perden, dan mutasi maksimal 5 persen," katanya.
Dia menerangkan, penambahan jalur afirmasi dilakukan untuk memberikan ruang lebih besar bagi calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu, penyandang disabilitas, dan calon murid berprestasi. Terkait hal tersebut pihaknya sudah membahas bersama Menteri Sosial.
"Dari data yang kami himpun, sekitar 80 persen anak yang rentan tidak melanjutkan pendidikan berasal dari keluarga tidak mampu. Oleh karena itu, jalur afirmasi ini difokuskan untuk murid dari keluarga kurang mampu, termasuk di dalamnya anak-anak penyandang disabilitas,â katanya.
Gogot memastikan, pemerintah berkomitmen untuk memastikan keberpihakan terhadap murid dari keluarga dengan kondisi ekonomi tidak mampu. Bagi murid yang berdomisili dekat dengan sekolah, jalur domisili dapat digunakan.
"Jika memiliki prestasi, murid dapat menggunakan jalur prestasi sebagai pilihan. Sementara itu, murid yang tidak tinggal di dekat sekolah dan tidak memiliki prestasi akademik ataupun non-akademik, disediakan jalur afirmasi," tuturnya.
- Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB)
- PPDB
- Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)
- SPMB
Redaktur: Sriyono
Penulis: Muhamad Ma'rup
Berita Terkait:
-
Dukung Program Pemerintah Hemat Energi, Pertamina Berangkatkan Ribuan Pemudik
-
Ajang Oscar 2026 Catat Hasil Imbang untuk Pertama Kalinya dalam 13 Tahun
-
Angkutan Lebaran Berjalan Sukses di Seluruh Bandara InJourney Airports, Ini 5 Indikatornya
-
Pertamina dan INPEX Perkuat Kerja Sama Pengembangan LNG Abadi Masela
-
Hanya 2 Hari Persiapan, Dewa United Bikin Persija Gigit Jari di JIS, Riekerink: Ini Rasanya Seperti Menang
-
Bulog Siapkan Pembangunan 100 Titik Infrastruktur Pascapanen
-
BPH Migas: Pertamina Alihkan Pasokan BBM di SPBU Jember yang Disegel
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.