Korsel-Tiongkok Bahas Keberadaan Struktur di Laut Kuning

Kamis, 24 Apr 2025, 02:15 WIB

SEOUL - Korea Selatan (Korsel) pada Rabu (23/4) mengatakan pihaknya sedang mempertimbangkan untuk mendirikan fasilitas yang diperlukan di perairan teritorial yang tumpang tindih dengan Tiongkok di Laut Kuning sebagai tanggapan atas pemasangan struktur baja secara sepihak oleh Beijing di wilayah perairan tersebut.

Pernyataan Korsel dilontarkan sebelum kedua negara menggelar pertemuan tatap muka Dialog Kerja Sama Maritim ke-3 di Seoul pada Rabu.

Ket. Foto: Foto yang diambil oleh Korea Institute of Ocean Science and Technology pada 26 Februari lalu memperlihatkan struktur terapung yang dibangun Tiongkok di zona tindakan sementara (PMZ) Laut Kuning. — Sumber: Korea Institute of Ocean Science and Technology

Laporan media Korsel mengatakan struktur yang tinggi dan diameternya 50 meter itu adalah struktur terbaru dari tiga instalasi Tiongkok di perairan tersebut dan Beijing mengatakan bahwa semua struktur untuk akuakultur (budidaya ikan laut).

“Karena ukuran proporsional, kami menanggapi masalah ini dengan sangat serius dari perspektif melindungi wilayah maritim kami,” kata Menteri Kelautan Korsel, Kang Do-hyung, pada awal pekan lalu seraya menambahkan bahwa pemerintah pertama-tama harus memutuskan jenis fasilitas apa yang diperlukan di sana.

“Kami sangat memprotes Tiongkok melalui saluran diplomatik. Kami melihat masalah ini dengan sangat serius, mengingat pentingnya dan posisi kami dalam melindungi wilayah maritim kami,” ucap Kang.

Pernyataan Kang muncul setelah media melaporkan bahwa struktur yang disengketakan adalah anjungan (rig) minyak lama yang digunakan di Timur Tengah. Struktur yang dilengkapi dengan helipad, memiliki tulisan “Atlantic Amsterdam”di permukaannya, yang merupakan nama rig minyak yang dibangun oleh Prancis pada tahun 1982, harian yang berbasis di Seoul, Chosun Ilbo, melaporkan pada Senin (21/4) lalu.

Tumpang Tindih

Korsel dan Tiongkok mengklaim wilayah Laut Kuning yang tumpang tindih dan dikelola di bawah zona tindakan sementara (provisional measures zone/PMZ) yang dimaksudkan untuk mencegah konflik antara kedua negara.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Guo Jiakun, pada Senin menegaskan bahwa struktur itu untuk akuakultur. “Fasilitas akuakultur yang didirikan oleh perusahaan Tiongkokdi PMZ tidak bertentangan dengan perjanjian antara Tiongkok dan Korsel,” kata Guo.

“Tiongkok telah berbagi informasi yang relevan dan memelihara komunikasi dengan Korsel melalui saluran-saluran seperti dialog dan mekanisme kerja sama urusan maritim. Kami berharap Seoul akan melihat ini secara objektif dan masuk akal,” tegas dia.

Perjanjian Tiongkok-Korsel yang menetapkan PMZ pada tahun 2001 memungkinkan kapal penangkap ikan dari kedua negara untuk beroperasi di dalam zona tersebut, namun perjanjian ini melarang aktivitas apa pun di luar navigasi dan memancing.

Terlepas dari kesepakatan itu, Tiongkokdilaporkan telah memasang beberapa struktur baja besar, termasuk dua pada bulan April dan Mei tahun lalu, dan satu lagi tahun ini, hingga meningkatkan kekhawatiran di Korsel mengenai potensi sengketa wilayah. RFA/KBS/I-1

  • laut kuning

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: AFP

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.