Kemenkeu Asistensi Perancangan Alternatif Pembiayaan

Kamis, 24 Apr 2025, 01:10 WIB

JAKARTA – Untuk mencapai tujuan pembangunan termasuk dalam pembiayaan program-program daerah Jakarta, diperlukan berbagai pembiayaan alternatif. “Kementerian Keuangan siap membantu Pemerintah Provinsi Jakarta merancang berbagai alternatif pembiayaan tersebut,” tutur Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Luky Alfirman, Rabu (23/4).

Luky menyatakan ini dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 Provinsi Jakarta. Kemenkeu bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mencoba merancang berbagai alternatif pembiayaan.

Ket. Foto: Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Luky Alfirman — Sumber: ANTARA/Lia Wanadriani Santosa

Kemenkeu bisa menyediakan Fasilitas Penyiapan Proyek untuk mengundang investor atau swasta. Nantinya, pemerintah pusat bisa menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPDBU). Kemenkeu punya instrumen Valuability Gap Fund (VGF). “Ini adalah dana dukungan kelayakan atau semacam subsidi,” ujar Luky.

Selain itu, kata Luky, ada berbagai fasilitas instrumen lain yang sudah disiapkan untuk membantu berbagai alternatif pembiayaan pemerintah daerah, termasuk Jakarta. Dia berpendapat, Pemprov Jakarta perlu memikirkan pembiayaan yang inovatif, sehingga tak semata mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kalau hanya mengandalkan APBD, mungkin tidak bisa melakukan lompatan besar. Perlu mencari alternatif-alternatif pembiayaan. Satu keunggulan punya APBD yang sangat besar,” tandasnya. Namun, Luky mengingatkan, Pemprov Jakarta selalu hati-hati mengelola atau mencari alternatif-alternatif pembiayaan.

APBD Jakarta tahun ini sebesar 91,34 triliun atau naik 11,53 persen dari tahun lalu. Anggaran ini untuk membangun dan meningkatkan kesejahteraan warga Jakarta.

Lima Persen

Sementara itu, Gubernur Jakarta, Pramono Anung Wibowo,menyinggung masalah pajak kendaraan. Dia akan memberikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) lima persen. “Kalau sebelumnya besaran pajaknya 10 persen, kini hanya dikenakan lima persen untuk kendaraan pribadi dan 2 persen buat kendaraan umum,” kata Pramono.

Pramono menjelaskan, kebijakan PBBKB 10 persen sudah berlangsung lebih dari 10 tahun. Namun dengan undang-undang baru, maka gubernur bebas menentukan. Berdasar ketentuan ini, Pramono memutuskan lima persen saja. Keputusan Gubernur ini segera disosialisasikan. Pergubnya segera dibuat.

Sebelumnya, Pramono terkejut mengetahui ada ketentuan penerapan PBBKB sebesar 10 persen. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Badan Pendapatan DaerahJakarta menjelaskan bahwa PBBKB dikenakan atas semua jenis bahan bakar cair atau gas yang digunakan oleh kendaraan bermotor maupun alat berat. Artinya, setiap kali warga mengisi BBM, secara otomatis dikenakan pajak ini.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka, Antara

Berita Terbaru

Pemerintah Lakukan Pemutakhiran Data Bansos untuk Kurangi Salah Sasaran

Sambil Serap Aspirasi, Demokrat Jatim Gelar Lomba Rakyat Serentak di 38 Kabupaten/Kota

Kapolda Lampung: Ratusan Personel Gabungan Berhasil Padamkan Karhutla di Way Kambas

Menekraf Ungkap Ekosistem Ekonomi Kreatif Solusi Tekan Pengangguran di Kota Malang

Mentan: Stok Beras Lebih dari 5 Juta Ton, Ketahanan Pangan Aman

Huawei FreeClip 2 S Segera Hadir di Indonesia, Usung Desain Airy C-Bridge dan Audio Adaptif

Pramono: LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai akan Diresmikan Presiden Prabowo pada 26 Agustus

Di Tengah Misi Padamkan Karhutla, Mobil Damkar Belitung Malah Kecelakaan

Dinas Pariwisata Bali Minta Wisatawan Mancanegara Tak Khawatirkan Isu Virus Zika

Paus Sampaikan Solidaritas untuk Korban Gempa NTT

Karya Anak Magelang Bikin Terpukau, 30 Pelukis Cilik Ramaikan “Ruang Khayal Anak #1”

Ikea Indonesia Hadirkan Grejsimojs, Dorong Keluarga Ciptakan Lebih Banyak Momen Bermain di Rumah

Tim Gabungan Tambah Kekuatan Personel untuk Padamkan Karhutla di Pelalawan Riau

Kesempatan Emas untuk UMKM! Pemkab Bandung Beri Pinjaman Rp10 Juta Tanpa Bunga

Erajaya Digital Hadirkan CMF Clip Pro di Indonesia, Usung Desain Open-Ear dan Audio Hi-Res

Guangdong Melirik Industri Motor Listrik Indonesia, Ada Potensi Besar!

Menkes Dorong Dokter Indonesia Perkuat Kolaborasi Internasional

BI: Transaksi QRIS Bebas Biaya Mulai 1 Oktober 2026

Mercedes-Benz Perbarui C-Class, Hadirkan Desain Lebih Tegas dan Teknologi AI

Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo, dan BP Alami Penyesuaian

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.