27.000 Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Kudus

Kamis, 24 Apr 2025, 17:42 WIB

KUDUS - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Unit Pengelola Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mencatat jumlah pemilik kendaraan bermotor yang memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan atau pembebasan tunggakan dan denda pajak mencapai 27.000 orang.

"Jumlah tersebut tentunya akan semakin bertambah, karena program tersebut berlaku sejak 8 April hingga 30 Juni 2025," kata Bupati Kudus Sam'ani Intakoris didampingi Wabup Kudus Bellinda Birton dan Kasi Pajak Kendaraan Bermotor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah UPPD Kabupaten Kudus Sukatmo usai meninjau pelayanan di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Kudus, Kamis.

Ket. Foto: Bupati Kudus Sam'ani Intakoris didampingi Wabup Kudus Bellinda Birton dan Kasi Pajak Kendaraan Bermotor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah UPPD Kabupaten Kudus Sukatmo saat meninjau pelayanan di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). — Sumber: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

Sementara jumlah pemilik kendaraan yang menunggak, kata dia, mencapai 150.000 pemilik kendaraan dengan nilai tunggakan sekitar Rp50 miliar.

Program pemutihan pajak kendaraan yang menunggak, kata dia, berbeda dengan program sebelumnya karena sebelumnya hanya denda yang dibebaskan. Sedangkan tahun ini bebaskan semua denda dan pokok tunggakan, plus denda tunggakan jasa raharja.

Untuk jumlah pajak yang terkumpul secara keseluruhan hampir Rp60 miliar dari target penerimaan selama setahun sebesar Rp135 miliar yang berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), belum termasuk Opsen.

Sementara itu, Bupati Kudus Sam'ani Intakoris mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut.

"Jangan lupa untuk mengecek STNK-nya, apakah pajak kendaraannya menunggak atau tidak. Jika menunggak segera membayar senyampang ada pembebasan semua denda dan pokok tunggakan, plus denda tunggakan jasa raharja," ujarnya.

Pemkab Kudus sendiri, kata dia, pendapatan daerahnya mengalami peningkatan drastis menyusul adanya tambahan penerimaan dari opsen PKB dan BBNKB.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Alfred, Antara

Berita Terbaru

Tradisi Pasar Jajan, Kearifan Lokal Pekalongan Cermin Semangat Gotong Royong

Rantai Makanan Rusak, Harimau Terancam Masuk Permukiman dan Kehilangan Mangsa

Fantastis! Ribuan Robot Humanoid Bakal Adu Kemampuan di World Humanoid Robot Games

Piala Super Jerman Jatuh ke Tangan Muenchen

Hati-hati! Sindikat Pemalsuan Uang di Tangsel Hendak Edarkan ke Bank, Ini Modusnya

UMKM Tegal Punya Harapan Baru, OJK Perkuat Akses Pembiayaan

Awal yang Baik bagi Madrid Bersama Mourinho Usai Tundukkan Espanyol

Program-program Unggulan Gorontalo akan Menuju Laut

Banjarmasin 5 Abad, Festival Tari Jadi Cara Rawat Tradisi Banjar

NU Menegaskan akan Menolak Penggunaan Uang dalam Muktamar. Politik Uang Itu Moral Bobrok

Jangan Tertipu! BP3MI Sulsel Ingatkan Warga Pilih Jalur Resmi Kerja di Luar Negeri

Awal yang Cantik di Periode Kedua, Mourinho bawa Madrid Kalahkan Espanyol 2-1

Lima Mahasiswa UI Bikin Gebrakan di AS, Jadi Satu-satunya Tim S-1 di Program Geosains Dunia

Mandi di Pantai Tuturuga Berujung Petaka, 4 Orang Terseret Ombak

Niat Awal Ingin Inspeksi, GM Pelindo Maumere Justru Berjibaku Selamatkan Korban Gempa Jatuh ke Laut

Hebat Prestasi Mendunia! Lima Mahasiswa UI Tembus Program Geosains di Houston

Jalan Layang Bomang Buka Akses Warga Bojonggede dan Parung Langsung ke Cibinong

Pemkot Pariaman dan KKP Koordinasi Realisasikan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

Beras Indonesia Surplus 3,67 Juta Ton, Kok Harga di Daerah Masih Bisa Rp30 Ribu?

Inter Milan Rekrut Curtis Jones dari Liverpool, Kontrak hingga 2031

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.