KPK Kembali Panggil Anggota DPR Satori terkait Kasus CSR Bank Indonesia

Senin, 21 Apr 2025, 11:52 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil anggota DPR RI Satori sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia.

“Atas nama S, anggota DPR RI,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada jurnalis di Jakarta, Senin (21/4).

Ket. Foto: Anggota DPR Fraksi Partai NasDem Satori menunggu untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024). — Sumber: ANTARA

Lebih lanjut Tessa menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sebelumnya, Satori juga sempat dipanggil pada 18 Februari 2025 sebagai saksi terkait kasus tersebut.

KPK saat ini sedang melakukan penyidikan soal kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia.

Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.

Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia (BI) di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada Senin (16/12) dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang digeledah pada hari Kamis (19/12).

Adapun KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan, dan telah memanggil anggota DPR RI Satori terkait penyidikan kasus tersebut.

  • KPK
  • Dugaan Korupsi Dana CSR BI

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara, Lili Lestari

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.