KPK Kembali Panggil Anggota DPR Satori terkait Kasus CSR Bank Indonesia
Senin, 21 Apr 2025, 11:52 WIBJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil anggota DPR RI Satori sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia.
âAtas nama S, anggota DPR RI,â ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada jurnalis di Jakarta, Senin (21/4).
Lebih lanjut Tessa menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sebelumnya, Satori juga sempat dipanggil pada 18 Februari 2025 sebagai saksi terkait kasus tersebut.
KPK saat ini sedang melakukan penyidikan soal kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia.
Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.
Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia (BI) di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada Senin (16/12) dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang digeledah pada hari Kamis (19/12).
Adapun KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan, dan telah memanggil anggota DPR RI Satori terkait penyidikan kasus tersebut.
- KPK
- Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara, Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Kompetensi Digital Tenaga Kerja Nasional Masih Rendah
-
Pemkot Tangsel Perkuat Deteksi Dini di Layanan Kesehatan
-
Pemkab dan Pemkot Bekasi Tuntaskan Serah Terima Aset BUMD Air Bersih Senilai Rp155 Miliar
-
Pemkot Palu Luncurkan Aplikasi PaluGov dan Sistem E-Office untuk Pelayanan Publik
-
Antiklimaks! Itulah Gambaran Perjalanan Timnas Belanda, Buah Meninggalkan Gaya Permainan Total Football
-
Harga Rata-rata Bensin di AS Lampaui 4 Dollar USD per Galon
-
Mendukbangga Wihaji Ajak Keluarga Hidupkan Meja Makan, Jangan Sunyi karena Gawai.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.