KPK Kembali Panggil Anggota DPR Satori terkait Kasus CSR Bank Indonesia
Senin, 21 Apr 2025, 11:52 WIBJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil anggota DPR RI Satori sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia.
âAtas nama S, anggota DPR RI,â ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada jurnalis di Jakarta, Senin (21/4).
Lebih lanjut Tessa menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sebelumnya, Satori juga sempat dipanggil pada 18 Februari 2025 sebagai saksi terkait kasus tersebut.
KPK saat ini sedang melakukan penyidikan soal kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia.
Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.
Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia (BI) di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada Senin (16/12) dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang digeledah pada hari Kamis (19/12).
Adapun KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan, dan telah memanggil anggota DPR RI Satori terkait penyidikan kasus tersebut.
- KPK
- Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara, Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Wagub Jatim Emil Dardak Ajak Warga Nahdliyin Sinergikan Pembangunan Daerah
-
KPK tunjukkan barang bukti
-
Strategi Zero Friction, Customer Experience Kini Menjadi Ekspektasi Dasar Bukan Sekadar Pembeda
-
KPK Sita Mobil, Dollar AS dan Singapura dalam OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat
-
Anggaran Rejang Lebong Terserap Tak Sampai 100 Persen
-
Gas LPG Disalahgunakan, Bareskrim Siap Jerat Pelaku dengan TPPU
-
Pemkab Mimika Terjunkan Tim Terpadu ke Lokasi Longsor Tembagapura
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.