Pemprov Sulbar Rangkul Konten Kreator Promosikan Wisata
Rabu, 16 Apr 2025, 23:25 WIBMamuju - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) merangkul sejumlah konten kreator untuk bersama mempromosikan potensi wisata daerah itu.
Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Herdin Ismail, di Mamuju, Rabu, mengatakan, konten kreator dapat membantu pemerintah dalam membangun ekonomi daerah dengan mempromosikan potensi wisata daerah yang dimiliki agar maju dan berkembang.
Ia mengatakan, Sulbar memiliki sejumlah aset wisata yang mampu meningkatkan pendapatan daerah apabila dikelola dan dipromosikan dengan baik.
"Sulbar memiliki wisata alam dan budaya di Kabupaten Mamasa, selain itu memiliki aset wisata panorama pantai dan bahari yang indah disepanjang pesisir pantai Provinsi Sulbar yang jaraknya mencapai 600 kilometer, aset wisata itu akan terus dibangun pemerintah agar dapat meningkatkan ekonomi daerah," katanya.
Karena itu dia berharap, para konten kreator dapat mendukung visi misi Pemprov Sulbar yang berupaya memajukan sektor wisata dengan melahirkan karya promosi wisata untuk daerah, sebagai rasa memiliki dan tanggung jawab untuk berkontribusi bagi pembangunan daerah.
"Diharapkan ini akan menjadi peluang kerja, disamping mendukung pembangunan daerah Sulbar agar dapat menjadi daerah maju dan berkembang dari sektor pariwisata," katanya.
Ia mengatakan, Pemprov Sulbar juga akan berupaya membantu konten kreator agar dapat berkontribusi bagi setiap event wisata yang dilaksanakan pemerintah.
Selain itu ia berharap, agar konten kreator dapat mengajak masyarakat dan memberikan mereka edukasi untuk bersama dengan pemerintah mempromosikan wisata daerah.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Ones
Berita Terkait:
-
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditangkap Kejagung
-
Menpar: Pariwisata Indonesia Berada di Jalur Pertumbuhan Positif
-
Artis dan Konten Kreator Hadir Memeriahkan Folago All Stars di Bursa Efek Indonesia
-
Demi Harga Diri Bangsa: Ambisi Besar Kevin Diks Tumbangkan Bulgaria di Hadapan Publik Sendiri
-
Masalah Putusan MK Nomor 123/2026 Tentang Pasal 14 UU Tipikor 1999/2001
-
Pemprov DKI Sediakan Sterilisasi Kucing Gratis bagi Warga
-
Raja Ampat Diusulkan Jadi Kawasan Khusus Nasional, Ini Dampaknya untuk Pariwisata Indonesia
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.