KemenP2MI Gagalkan Pengiriman 6 CPMI Ilegal ke Malaysia dan Jepang, 1 Calo Ditangkap
Senin, 14 Apr 2025, 13:06 WIBJAKARTA - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) berhasil mencegah 6 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) perempuan yang akan diberangkatkan secara non prosedural atau ilegal ke Malaysia dan Jepang.
Pencegahan ini berawal dari informasi awal tentang adanya rumah calo inisial N yang dijadikan tempat penampungan CPMI ilegal di Perumahan 2 Perumnas Karawaci, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten.
Tim KemenP2MI kemudian melakukan pendalaman, mendapati adanya empat CPMI ilegal hendak diberangkatkan menuju Malaysia dari Bandara Soekarno Hatta Tangerang pada Minggu (13/4), sekitar pukul 06.00 WIB.Â
Keempatnya juga berasal tempat penampungan CPMI ilegal di Karawaci tersebut.Â
Berdasarkan pengakuan mereka setelah diamankan, empat CPMI ilegal itu mengaku diatur untuk diterbangkan dari Bandara Soetta menuju Pontianak. Setelahnya, diurus masuk Malaysia menggunakan travel melalui Entikong.
Keempat CPMI itu inisial SD, EP, RT dan DMP. Mereka hendak dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga (ART) di Malaysia dengan gaji 1.200 ringgit.
Kepada petugas, keempat CMPI ini mengatakan masih ada dua rekan mereka yang sama-sama di tampung di rumah calo inisial N.Â
Keduanya adalah RS akan dipekerjakan ke Malaysia sebagai ART. Sementara satu lagi, RF dijanjikan hendak diperkerjakan di sektor perkebunan di Jepang dan sudah mengeluarkan uang sebesar RP 45 juta kepada calo inisial N.Â
RS dan RF telah diamankan petugas bersama dengan terduga pelaku calo inisial N.
Tim KemenP2MI kemudian menyerahkan 6 CPMI untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Polres Tangerang, Banten.Â
Sementara terduga pelaku N akan ditindak tegas diproses hukum dengan disangkakan Pasal 81 UU No. 18 Tahun 2017 atau Pasal 4 dan atau Pasal 10 UU No. 21 Tahun 2007 tentang tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berdasarkan laporan polisi (LP) bernomor LP/B/770/IV/2025/SPKT/Polres Tangerang Selatan.
- human trafficking
- Pekerja Migran Indonesia (PMI)
- Badan Pelidungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)
- Cegah TPPO
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Spotify Ungkap Musik Indonesia Makin Mendunia dan Menjangkau Pendengar Global
-
Beli Kendaraan Listrik di Jateng Sekarang Gratis Pajak Sepeser Pun? Ini Faktanya
-
Tak Hanya Bisnis, Pegadaian Perkuat Akses Kesehatan Anak Lewat Khitanan Massal
-
Perbaikan Ratusan Ruang Kelas yang Rusak Secara Bertahap
-
Disekap 3 Tahun oleh Pria Berinisial TH, Wanita di Bandung Ini Alami Cacat Fisik dan Rugi Puluhan Juta
-
Warga di Desa-desa Diingatkan untuk Mewaspadai Praktik-praktik TPPO
-
Hajar Wakil Filipina Lewat Duel Sengit, Petinju Putri Anggie Intania Tembus Semifinal Asia!
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.