Ponsel Pintar dan Perangkat Elektronik Lain Dikecualikan dari Tarif Trump

Minggu, 13 Apr 2025, 18:05 WIB

WASHINGTON DC - Badan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS menerbitkan pemberitahuan pada Jumat (11/4) yang menyatakan telepon pintar dan perangkat elektronik lainnya yang diimpor ke AS akan dikecualikan dari apa yang disebut tarif timbal balik.

Selain telepon pintar, pengecualian itu juga akan mencakup komputer, peralatan produksi semikonduktor, dan harddisk. Barang-barang tersebut juga akan dibebaskan dari tarif 10 persen yang dikenakan AS pada semua negara.

Ket. Foto: Presiden AS, DOnald Trump — Sumber: NHK

Pemerintahan Presiden Donald Trump telah berulang kali mengenakan tarif tambahan pada impor dari Tiongkok, dengan bea masuk total hingga 145 persen pada Kamis (10/4).

Trump juga mengumumkan penangguhan tarif timbal balik selama 90 hari bagi semua negara yang telah mengajukan negosiasi, termasuk Jepang. Tarif akan diturunkan menjadi 10 persen selama periode tersebut.

Media AS memberitakan pengecualian tersebut bertujuan membendung dampak pada produsen perangkat elektronik besar, seperti Apple, yang memproduksi iPhone di Tiongkok dan negara lain.

Laporan itu juga mengatakan Washington DC sedang mencoba mencegah agar harga telepon pintar dan barang-barang lainnya tidak melonjak di AS, karena banyak produk semacam itu dibuat di Tiongkok.

Sementara itu perusahaan Jepang diketahui memegang posisi kuat dalam pembuatan peralatan produksi cip dan harddisk. NHK/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Berbagai Sumber, Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.