- Home
-
- Megapolitan
-
- Pemerintah DKI Memberlakuk...
Pemerintah DKI Memberlakukan Syarat Marbut agar Bisa Umrah Gratis
Minggu, 13 Apr 2025, 20:52 WIBJAKARTA â Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan syarat untuk marbut untuk bisa ikut program umrah gratis tahun 2026, salah satunya minimal sudah 15 tahun mengabdi sebagai pengurus masjid.
"Tidak yang baru lima tahun jadi marbut," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual (Dikmental) Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Aceng Zaini, saat dihubungi di Jakarta, Minggu(13/4).
Menurut dia, tahun lalu itu ada yang sudah 40 tahun jadi marbut kemudian diumrahkan. "Umur dia sudah 60 tahun. Dia dari umur 20 tahun sudah jadi marbut," katanya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bekerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi DKI Jakarta penyelenggaraan program umrah gratis untuk marbut.Â
"InsyaAllah, tahun depan pasti sesuai dengan yang diusulkan DMI DKI Jakarta. Mereka mengusulkan untuk umrah marbut dihidupkan kembali. DPRD DKI juga setuju," kata Aceng.
Menurut Aceng, program umrah gratis untuk marbut sempat terhenti karena pandemi Covid-19.Terkait syarat, selain mengabdi sebagai marbut minimal 15 tahun, program ini juga mensyaratkan marbut yang ikut serta belum pernah umrah. Aceng menyebutkan total marbut yang diberangkatkan umrah tahun lalu sekitar 150 orang.
Namun untuk tahun ini, menurut dia, belum ada ketetapan terkait jumlah marbut yang akan diberangkatkan. Hal ini lantaran masih dalam pembahasan.
"Menunggu arahan dari pimpinan untuk berapa orangnya (marbut)," katanya.
Program umrah gratis untuk marbut sempat dibahas Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno dalam kegiatan "Safari Ramadan 2026/1446 Hijriah" pada Maret lalu.
Rano meminta Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) memilih marbut yang akan mengikuti program umrah gratis tahun ini. DKM dapat berkoordinasi dengan camat dan wali kota untuk mendaftarkan marbut.
"Nanti kami berangkatkan umrah setelah musim Haji 2025,â ujar dia.
- Pemprov DKI Jakarta
- Umrah Gratis
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Progres LRT Jakarta Velodrome–Manggarai 97,9 Persen, Siap Operasi Akhir Agustus
-
Lantik 1.500 Pengurus FUHAB, Gubernur Pramono Tekankan Pentingnya Toleransi
-
Normalisasi Kali Cakung Lama Ditarget Selesai 2028, Diproyeksi Redam Banjir 20 Persen
-
Jakarta IP Market 2026 Resmi Dibuka, Dorong IP Lokal Tembus Global
-
Arah Kebijakan MUI DKI 2025–2030 Resmi Didukung Pemprov DKI Jakarta
-
Pemprov DKI Resmikan LRT Jakarta Velodrome-Manggarai pada Agustus 2026
-
FIFA ASEAN Cup 2026: Pemprov DKI Siapkan Lapangan Soemantri dan Banteng
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.