Perkuat Ekonomi Nasional, Deregulasi Jadi Solusi Lindungi Industri Lokal
Kamis, 10 Apr 2025, 00:00 WIBJAKARTA â Rencana pemerintah yang akan menyederhanakan aturan sektor perekonomian secara langsung memberikan perlindungan ke industri domestik. Deregulasi tersebut ditempuh sebagai respons tarif resiprokal Amerika Serikat (AS).
Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia Fakhrul Fulvian menyatakan deregulasi ekonomi akan sangat membantu memotong biaya produksi jadi jauh lebih rendah. Pada saat bersamaan, kebijakan tersebut turut memastikan perlindungan bagi industri lokal untuk memenangkan persaingan melawan kemungkinan produk impor yang terlalu murah.
"Deregulasi harus lebih elastis sesuai dengan tren pasar sekarang. Ini menjadi proteksi terhadap pelaku industri dalam negeri dan manfaatnya akan langsung terasa," kata Fakhrul di Jakarta, Rabu (9/4).
Dia menyampaikan, ada lima langkah kebijakan fiskal yang bisa diambil pemerintah dalam deregulasi ini, yakni menyederhanakan restitusi dan administrasi pajak yang setara dengan pengurangan tarif 2 persen, serta menurunkan PPh impor dari 2,5 menjadi 0,5 persen untuk beberapa produk, seperti elektronik, seluler, dan laptop.
Selanjutnya, menurunkan bea masuk pada semua produk asal AS dari awalnya 5 sampai 10 persen menjadi 0 hingga 5 persen, menyesuaikan bea keluar minyak sawit mentah (CPO) yang bervariasi 0 hingga 25 persen, serta percepatan proses penerbitan kebijakan hambatan perdagangan (trade remedies) dari 30 menjadi 15 hari.
Fakhrul juga mengapresiasi langkah pemerintah yang sudah menggelontorkan sejumlah insentif untuk memperbaiki daya beli masyarakat, seperti insentif untuk kebutuhan listrik dan energi yang memberikan kekuatan daya beli bagi kelas menengah dan bawah. Menurut dia, pemberian insentif bagi masyarakat merupakan bukti nyata perlindungan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berfungsi dengan baik.
Senada, ekonom sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economics and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengungkapkan insentif kepada masyarakat kelas menengah ke bawah seperti diskon tarif listrik dan energi dapat memperbaiki dan memperkuat daya beli di tengah perang dagang global. Sejumlah insentif tersebut, lanjutnya, dapat memberikan kekuatan bagi perekonomian domestik Indonesia ketika perekonomian global mengalami resesi akibat perang dagang dan kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.
Ekspansi Ekspor
Sebagai informasi, Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) memaparkan tiga langkah Presiden Prabowo Subianto mengantisipasi dan menghadapi gejolak global akibat kebijakan tarif impor oleh pemerintah AS.Deputi Bidang Diseminasi dan Media Informasi Kantor Komunikasi Kepresidenan Noudhy Valdryno menjelaskan tiga langkah Presiden Prabowo itu mencakup memperluas mitra dagang Indonesia, mempercepat hilirisasi sumber daya alam, dan memperkuat resiliensi konsumsi dalam negeri.
Terkait diversifikasi pasar ekspor, Nailul melihat kawasan Timur Tengah dan Afrika dapat menjadi tujuan potensial baru bagi perluasan pangsa produk Indonesia. "Pemerintah perlu melakukan perluasan pangsa pasar produk Indonesia tidak bergantung pada traditional market seperti Tiongkok, AS, dan Eropa," katanya.
Nailul Huda juga menambahkan perluasan pangsa pasar ini tentunya membutuhkan optimalisasi peran dari perwakilan-perwakilan diplomatik dan perdagangan Indonesia di masing-masing negara yang menjadi tujuan. "Perlu optimalisasi peran dari kedutaan besar (Kedubes) Indonesia di masing-masing negara," katanya.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara, Muchamad Ismail
Berita Terkait:
-
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Kembali Mengalami Penurunan
-
BPS Umumkan Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2025 Melambat Hanya 4,87 Persen
-
Kopdes Merah Putih Bantu Penyediaan Cold Storage bagi Nelayan di Wilayah Papua
-
Membuat Kebaya Bergaya Sopan Jadi Tantangan Desainer Modest
-
Agar Tidak Rentan terhadap Gejolak Geopolitik, RI Perlu Lakukan Reformasi Struktural
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.