Presiden Perintahkan Cabut Permendag 8 Tahun 2024, Ini Pertimbangannya

Rabu, 09 Apr 2025, 13:40 WIB

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto meminta pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Presiden berasalan peraturan yang dikeluarkan pemerintah harus menguntungkan bagi negara.

“Saya minta permendag 8 masalahnya apa kalau itu tidak menguntungkan kita secara bangsa cabut saja,” kata Prabowo dalam Sarasehan Ekonomi bersama Presiden Republik Indonesia di Menara Mandiri, Jakarta Pusat pada Selasa (8/4).

Ket. Foto: Pekerja mendengarkan pidato dari direksi perusahaan di Pabrik Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. — Sumber: ANTARA FOTO/ Mohammad Ayudha

“Kalau perlu besok saya tanda tangan, tapi enggak-enggak saya berangkat ke luar negeri, nanti begitu saya kembali, deregulasi,” tegasnya.

Pernyataan ini merespons pertanyaan Presiden Partai Buruh Said Iqbal yang mengatakan Permendag 8 menjadi biang kerok banyak PHK di Indonesia. Selain itu, Pelaku usaha domestik banyak yang meminta Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8 Tahun 2024 segera direvisi, tapi ini malah tidak dilakukan.

Seperti diketahui, Permendag 8/2024 menghilangkan peraturan teknis (pertek) untuk impor pakaian jadi, sehingga memudahkan impor dalam industri tekstil. Hal ini dinilai merugikan industri tekstil dalam negeri sehingga memicu badai pemutusan hubungan kerja (PHK) di dalam negeri.

Prabowo pun meminta Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi segera mempercepat proses pencabutan Permendag tersebut. "Mensekneg coba segera ya. Kalau perlu besok sudah saya taruh tangan. Tapi enggak, enggak. Saya berangkat keluar negeri. Nanti begitu saya kembali ya," katanya.

Merespons hal tersebut, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso bakal meminta waktu bertemu Presiden Prabowo untuk menjelaskan isi dari Permendag Nomor 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Mendag mengatakan laporan tersebut berkaitan dengan jumlah kuota impor yang bakal dibuka seluas-luasnya bakal berdampak seperti apa bagi produk dalam negeri. Setelah menjelaskan isi Permendag tersebut, kemudian dia bakal meminta arahan kepada Presiden terkait jumlah yang bakal diperbolehkan untuk impor.

"Makanya nanti kita minta arahan lebih lanjut, saya mau minta arahan lebih lanjut," kata Budi.mad

  • relaksasi impor

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.