Perayaan 7 Syawal Pukana: Pemprov Maluku Bangun Kebersamaan dan Persatuan
Selasa, 08 Apr 2025, 17:53 WIBPemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku menjadikan perayaan 7 Syawal Pukana di Negeri (Desa) Larike, Maluku Tengah, sebagai media pemersatu guna merawat kerukunan di daerah itu.
âHendaknya kita memaknai 7 Syawal Pukana dalam konteks budaya negeri sebagai media pemersatu bangsa dengan bersama-sama mengembangkan budaya yang ada dengan mengedepankan persatuan dan kesatuan,â kata Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, di Maluku Tengah, Selasa.
Menurut dia, dengan melestarikan budaya termasuk salah satunya perayaan 7 Syawal Pukana ini dapat memancarkan kebersamaan dan solidaritas di antara masyarakat.
âHal ini menjadi penting karena kita boleh membangun gedung, jembatan, infrastruktur, dan sebagainya, tetapi jika kita lalai merawat ikatan sosial, memperkuat hubungan silaturahim pela gandong, maka percuma gedung-gedung dan sarana prasarana, maupun infrastruktur yang dibangun oleh pemerintah dengan menghabiskan begitu banyak anggaran, yang berasal dari uang rakyat,â ujarnya.
Perayaan 7 Syawal Pukana merupakan bentuk kegembiraan masyarakat Larike, Maluku Tengah, dalam menyambut tujuh hari setelah Idul Fitri.
Dalam acara rakyat tersebut masyarakat menampilkan berbagai tari-tarian hingga tabuhan rebana secara beramai-ramai.
Bahkan, salah satu suguhan yang paling dinantikan adalah atraksi seni pencak silat yang menampilkan gerakan-gerakan indah penuh budaya yang menghibur masyarakat setempat.
Kegiatan ini menjadi ajang silaturahim bagi masyarakat setempat serta ajang promosi budaya dan wisata yang ada di Negeri Larike.
Melalui momentum tersebut, Gubernur Hendrik menekankan pentingnya rasa memiliki satu sama lain tanpa melihat latar belakang suku, ras hingga agama.
âKalau ada perbedaan di antara kita, baik sifatnya personal, pribadi maupun individual jangan dibawa menjadi persoalan komunal atau kampung dan sebagainya, kita hidup di negara hukum, di mana perangkat hukum itu ada, sistem itu ada, aparatur itu ada, kalau ada perselisihan, kalau ada sengketa, kita harus percayakan hukum untuk menjalankan proses dan mekanismenya, karena ini negara hukum,â katanya.
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Yebdi Trismar
Berita Terkait:
-
Rekomendasi Wisata di Jakarta untuk Libur Panjang Akhir Pekan
-
SAR Tutup Operasi Setelah Temukan Pekerja Sawit Meninggal
-
Stadion Pakansari Cibinong Ambrol Terkena Hujan Angin, Dispora Bogor Lakukan Inventarisasi
-
Pertamina Tambun Bantu Tangani Sampah Sisa Banjir Bekasi
-
Permintaan Aset Aman Menguat, HPE Emas Indonesia Terkerek di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Dunia
-
Industri Lesu, AS Beli Energi dari Pembangkit Listrik Tenaga Batu Bara
-
Bikin Aman Lansia di Pengungsian: Yuk Cegah RSV Bareng-Bareng! Berikut Ini Tipsnya
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.