- Home
-
- Luar Negeri
-
- Trump Umumkan Kombinasi Ta...
Trump Umumkan Kombinasi Tarif Baru ke Mitra Dagang AS
Kamis, 03 Apr 2025, 10:54 WIBTOKYO - Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Rabu (2/4) mengumumkan kombinasi tarif universal dan timbal balik yang akan diterapkan terhadap berbagai negara di seluruh dunia.
Trump menyatakan bahwa tarif dasar sebesar 10 persen akan dikenakan pada semua negara, sementara tarif tambahan "timbal balik" akan diberlakukan terhadap mitra dagang tertentu, termasuk Tiongkok, Uni Eropa, India, Jepang, Thailand, Korea Selatan, dan Vietnam.
Untuk Jepang, tarif timbal balik ditetapkan sebesar 24 persen. Vietnam akan menghadapi tarif sebesar 46 persen, Thailand 36 persen, Tiongkok 34 persen, dan Korea Selatan 25 persen.
Menurut seorang pejabat senior Gedung Putih, tarif universal akan mulai berlaku pada Sabtu (5/4), sementara tarif timbal balik -- yang menargetkan sekitar 60 mitra dagang AS -- akan diberlakukan mulai Rabu, 9 April 2025.
Trump mengatakan bahwa tarif timbal balik itu akan berkisar setengah dari bea masuk yang dikenakan oleh mitra dagang tersebut terhadap produk AS, termasuk dari negara-negara sekutu maupun rival, dengan tujuan menciptakan lebih banyak lapangan kerja di dalam negeri.
Para ekonom arus utama memperingatkan bahwa serangkaian tarif baru itu berpotensi memicu perang dagang dan mengganggu stabilitas ekonomi global.
Trump menyebut hari pengumuman itu sebagai "Hari Pembebasan" bagi negaranya. Ia dan para pejabat administrasinya berpendapat bahwa Amerika Serikat telah "dirugikan" oleh banyak negara akibat praktik perdagangan yang dianggap tidak adil.
Tarif-tarif yang telah lama diancamkan Trump itu diumumkan dalam acara "Make America Wealthy Again" di Rose Garden, Gedung Putih.
Sebelumnya, Trump pertama kali mengusulkan tarif "universal" hingga 20 persen pada semua barang yang masuk ke Amerika Serikat saat kampanye. Kemudian, ia mulai menegaskan bahwa ia akan menerapkan tarif "timbal balik" untuk menyamakan bea masuk yang dikenakan negara lain terhadap barang-barang AS.
Sejak kembali ke Gedung Putih untuk masa jabatan kedua yang tidak berturut-turut lebih dari dua bulan lalu, Trump telah memberlakukan berbagai jenis tarif baru.
Di antaranya adalah tarif tambahan 25 persen untuk mobil yang diproduksi di luar Amerika Serikat, yang akan berlaku mulai Kamis, serta tarif 25 persen pada seluruh impor baja dan aluminium.
Pemerintahan Trump juga telah mengenakan bea tambahan sebesar 20 persen terhadap barang-barang asal Tiongkok.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara, Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Nyesek! Sempat Kejar Dua Set, Timnas Voli Putra Indonesia Malah Kena Hajar Kamboja di Final!
-
Pemkot Tangerang Selatan Perkuat Layanan Kesehatan Ibu guna Tekan Kasus Stunting
-
Gebrakan Baru Donald Trump, Tuding Tiongkok Campur Tangan dalam Pemilu 2020
-
Trump Izinkan Perusahaan Swasta AS Jalankan Serangan Siber terhadap Organisasi Kriminal Asing
-
Harga Cabai Rawit Rp57.250/Kg, Telur Ayam Rp20.550/Kg Per Sabtu Pagi
-
F&B ID Nobatkan Tea-rista Terbaik Indonesia 2026 Lewat Chatime Tea-rista Competition
-
Menko PMK Ajak Anak Berani Laporkan Kasus Kekerasan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.