Rawan Jadi Korban TPPO, Menteri Karding Larang Masyarakat Berangkat Kerja ke Beberapa Negara Ini
Rabu, 02 Apr 2025, 10:14 WIBJAKARTA - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding meminta masyarakat untuk tak tergiur dengan tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi di sejumlah negara seperti Myanmar, Kamboja dan Thailand.
Menteri Karding menyebut tawaran pekerjaan di sejumlah negara itu cenderung mengarah pada kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
âSaya selalu bilang, sebaiknya untuk Myanmar, Kamboja, Thailand, jangan ada yang berangkat kalau untuk bekerja. Karena pasti kecenderungan kena TPPO,â kata Menteri Karding di Jakarta, Selasa (1/4/2025).
Menteri Karding mengungkapkan Pemerintah Indonesia belum memiliki perjanjian kerja sama terkait penempatan pekerja migran Indonesia dengan Pemerintah Myanmar, Kamboja dan Thailand.
âKita sebenarnya negara belum punya kesepakatan penempatan dengan beberapa negara itu,â ungkap Menteri Karding.
Oleh karena itu, Menteri Karding melarang keras masyarakat yang ingin bekerja dengan iming-iming upah tinggi namun berangkat secara ilegal ke negara seperti Myanmar, Kamboja, dan Thailand.
âJadi sementara, kalau saya boleh melarang, saya larang,â tegas Menteri Karding.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Modus Pengantin Pesanan Terbongkar, KJRI Guangzhou Selamatkan WNI dari Perdagangan Orang
-
Stasiun KRL Baru di BSD Segera Beroperasi, ke Jakarta Cukup Hitungan Menit
-
BMKG: Langit Jakarta Diprakirakan Cerah Hari Ini
-
Peneliti Ungkap Perubahan Iklim Timbulkan Tekanan Ekonomi ke Kelompok Rentan
-
Festival Budaya Pantai Pasir Padi, Strategi Pangkalpinang Dongkrak Pariwisata Daerah
-
Dijanjikan Kerja di Malaysia, Perempuan Asal Sangihe Diamankan di BP3MI Batam Sebelum Naik Kapal
-
Prabowo Buka Gerbang Rumah Sakit Asing ke Indonesia, Solusi Layanan Kesehatan atau Sinyal Bahaya bagi Tenaga Medis Lokal?
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.