- Home
-
- Megapolitan
-
- Polisi Gelar Patroli Bersi...
Polisi Gelar Patroli Bersihkan Ranjau Paku di Sepanjang Jalan Pejompongan
Rabu, 02 Apr 2025, 15:08 WIBJAKARTA - Kepolisian bersama tim gabungan menggelar patroli dan membersihkan ranjau paku di sepanjang Jalan Pejompongan, Jakarta Pusat, yang mengarah ke Tol Semanggi untuk mencegah kecelakaan akibat paku yang diduga sengaja ditebar.
"Selain membersihkan jalan, kami juga meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan untuk mencegah pelaku penyebaran ranjau paku," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo di Jakarta, Rabu.
Operasi pembersihan ranjau paku, kata dia, akan terus dilakukan secara berkala selama periode arus mudik dan balik Lebaran.
Selain itu, kepolisian juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindak tegas pelaku yang terbukti menyebarkan paku di jalanan.
Ia mengatakan bahwa kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di beberapa lokasi strategis akan digunakan untuk mengidentifikasi pelaku dan mencegah kejadian serupa terulang.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary mengimbau kepada masyarakat yang melintasi wilayah Jakarta Pusat, untuk tetap waspada dan pastikan periksa kondisi kendaraan sebelum berangkat, terutama ban dan tekanan anginnya guna menghindari risiko ban bocor akibat benda tajam di jalan.
"Dengan adanya patroli dan pembersihan ini, diharapkan perjalanan menjadi lebih aman dan nyaman," katanya.
Kepolisian bersama instansi terkait akan terus mengawal kelancaran arus dan memastikan keselamatan para pengguna jalan.
- Jakarta Pusat
- Ranjau Paku
- Pejompongan
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Mudik Makin Nyaman, Pemprov Jateng Siapkan Internet Gratis di 382 Titik
-
DPR Nilai Sekolah Rakyat dan Garuda Kejar Ketertinggalan Teknologi
-
Mengelaborasi Model Pelestarian Sejarah dan Budaya Berbasis Kampung
-
Pemkab Donggala Perkuat Daya Saing UMKM lewat Program KUR
-
Puting Beliung Terjang Sabu Raijua, Sejumlah Rumah dan Gudang Warga Rusak Parah
-
Purbaya Tolak Pemberian Insentif Pajak untuk Aksi Korporasi BUMN
-
Libur Angkot Kawasan Puncak Jadi 5 Hari, Sopir Terima Kompensasi Rp1 Juta
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.