Mungkin Larangan Ini Sudah Terlambat
Selasa, 01 Apr 2025, 18:44 WIBCILEGON â Namun kebiasaan menggunakan bak terbuka untuk mengangkut penumpang dilarang untuk ke tempat rekreasi.
Kepolisian Resor Cilegon meminta warga tidak menggunakan mobil bak terbuka seperti pikap dan truk untuk membawa penumpang ke lokasi wisata.
"Kami mengimbau masyarakat setempat untuk tidak menggunakan mobil terbuka saat berwisata ke pantai maupun lokasi lainnya karena bisa membahayakan bagi penumpang," kata Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, di Serang, Selasa.
Ia mengatakan pada H1 Lebaran ini dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berkunjung ke tempat wisata pantai, salah satunya adalah Pantai Anyer.
"Kami mengantisipasi aktivitas masyarakat ke kawasan wisata, di antaranya pada jalur-jalur utama serta alternatif ke kawasan wisata," katanya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang ingin pergi liburan untuk mengecek kondisi kendaraan agar tetap aman.
"H1 Lebaran masyarakat sudah mulai memadati kawasan wisata pantai. Kami sudah melakukan koordinasi dan pemetaan serta menyebarkan personel di jalur tersebut," ujarnya.
Berita Terkait:
-
Siap-siap, Gangguan Selat Hormuz Berpotensi Dongkrak Kenaikan Biaya Logistik
-
BPBD Jaktim Pantau Titik Rawan Banjir di Rawa Terate
-
Aslog Panglima TNI Buka Rapat Koordinasi Logistik TNI TA. 2026
-
Kaltim Siapkan Langkah Strategis Antisipasi Peningkatan Wisatawan di Periode Libur Lebaran
-
Sambut Ramadan 1447 H, Dompet Dhuafa Gaungkan "Berzakat Itu Kalcer"
-
Momen Lebaran, Wisata Bantul Dipadati 29.836 Pengunjung
-
Pemkot Bogor Siapkan WFH untuk Efisiensi Energi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.