Mungkin Larangan Ini Sudah Terlambat
Selasa, 01 Apr 2025, 18:44 WIBCILEGON â Namun kebiasaan menggunakan bak terbuka untuk mengangkut penumpang dilarang untuk ke tempat rekreasi.
Kepolisian Resor Cilegon meminta warga tidak menggunakan mobil bak terbuka seperti pikap dan truk untuk membawa penumpang ke lokasi wisata.
"Kami mengimbau masyarakat setempat untuk tidak menggunakan mobil terbuka saat berwisata ke pantai maupun lokasi lainnya karena bisa membahayakan bagi penumpang," kata Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, di Serang, Selasa.
Ia mengatakan pada H1 Lebaran ini dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berkunjung ke tempat wisata pantai, salah satunya adalah Pantai Anyer.
"Kami mengantisipasi aktivitas masyarakat ke kawasan wisata, di antaranya pada jalur-jalur utama serta alternatif ke kawasan wisata," katanya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang ingin pergi liburan untuk mengecek kondisi kendaraan agar tetap aman.
"H1 Lebaran masyarakat sudah mulai memadati kawasan wisata pantai. Kami sudah melakukan koordinasi dan pemetaan serta menyebarkan personel di jalur tersebut," ujarnya.
Berita Terkait:
-
Gawai di Tangan, Cuan Berdatangan: Pemuda Jayapura Siap Sulap Kuliner Kampung Jadi Mendunia!
-
Kekeringan Mulai Melanda Kabupaten Garut
-
Harga Cengkeh Naik hingga Rp110 Ribu per Kg, Jadi Andalan Ekonomi Petani Lebak
-
Pemkot Bogor Siapkan WFH untuk Efisiensi Energi
-
Airlangga Tegaskan Indonesia Tak Berpihak ke Tiongkok maupun AS di Bidang AI
-
Kaltim Siapkan Langkah Strategis Antisipasi Peningkatan Wisatawan di Periode Libur Lebaran
-
Momen Lebaran, Wisata Bantul Dipadati 29.836 Pengunjung
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.