Lebaran 2025, Sebanyak 201 Warga Binaan di Rutan Praya Lombok Tengah Dapat Remisi
Senin, 31 Mar 2025, 09:16 WIBLOMBOK TENGAH â Sebanyak 201 warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
"Total warga binaan yang mendapatkan remisi pada Lebaran ini sebanyak 201 orang. Untuk remisi hari raya Nyepi tidak ada," kata Kepala Rutan Kelas IIB Praya M Syaripuddin Hazri di Lombok Tengah, Senin (31/3).
Adapun rincian warga binaan kasus pidana umum yang mendapatkan remisi 15 hari sebanyak 42 orang, 1 bulan sebanyak 85 orang, dan 1 bulan 15 hari sebanyak 6 orang.
"Total warga binaan kasus pidana umum yang mendapatkan remisi sebanyak 133 orang," katanya.
Kemudian, untuk jumlah warga binaan kasus pidana khusus yang mendapatkan remisi sebanyak 68 orang dengan rincian remisi 20 hari sebanyak 5 orang, remisi 1 bulan sebanyak 45 orang dan remisi 1 bulan 15 hari sebanyak 3 orang.
"Yang mendapatkan remisi 2 bulan tidak ada," katanya.
Ia mengatakan warga binaan yang mendapat remisi tersebuttelah memenuhi syarat sesuai Pasal 10 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Proses pengajuan remisi dilakukan secara online setelah disetujui melalui sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan Lapas.
Adapun syarat warga binaan yang diusulkan di antaranya telah menunjukkan perubahan sikap dan perilaku ke arah lebih baik selama menjalani masa hukuman.
"Aktif mengikuti program pembinaan yang dibuktikan dengan laporan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) dan telah menunjukkan penurunan tingkat risiko melalui asesmen oleh asesor lapas," katanya.
- Warga Binaan
- Rutan Praya Lombok Tengah
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pasokan BBM di Batang Toru Tapsel
-
Mensesneg Ajak Mahasiswa Benahi Negara
-
Gereja Katolik Lebak gelar misa doakan wafatnya Paus Fransiskus
-
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Lagi, Warga Diimbau Pakai Masker
-
Anwar Ibrahim Apresiasi Langkah New Zealand Transisi Menuju Energi Terbarukan
-
Kemenkumham: Pembinaan Efektif Jaga Ketertiban Lapas dan Lembaga Pemasyarakatan
-
Mantan Menteri Tiongkok Tang Yijun Dihukum Seumur Hidup
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.