PP Perlindungan Anak Resmi Berlaku, Lindungi Anak dari Dampak Negatif Teknologi Digital
Sabtu, 29 Mar 2025, 15:50 WIBJAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meresmikan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, dalam sebuah acara di halaman Istana Merdeka Jakarta, Jumat (28/3).
Regulasi ini menandai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat perlindungan anak dari dampak negatif teknologi digital.
âTeknologi digital ini menjanjikan bisa membawa kemajuan pesat bagi kemanusiaan, tapi juga bila tidak diawasi dan dikelola dengan baik justru bisa merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat. Terutama merusak akhlak, merusak psikologi, merusak watak daripada anak-anak kita,â ujar Presiden dalam sambutannya, seperti disiarkan di laman resmi Presiden RI.
Presiden juga menegaskan, anak-anak adalah masa depan bangsa yang harus tumbuh secara sehat, kreatif, dan berkarakter. Oleh karena itu, pemerintah meresmikan PP Perlindungan Anak sebagai regulasi yang akan menjadi acuan dalam pengelolaan sistem elektronik yang ramah anak.
âAnak-anak kita harus tumbuh jadi manusia yang berani, yang mandiri, yang optimis, yang berjiwa, ingin meraih ilmu, ingin berbuat yang terbaik untuk orang tuanya, untuk saudara-saudaranya, untuk bangsanya,â tegas Presiden.
Presiden memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam perumusan hingga peresmian PP tersebut. âIni hasil karya saudara-saudara, saya mendengarkan saran-saran saudara dan kita wujudkan hari ini,â tutur ya.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjelaskan PP Perlindungan Anak merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Proses penyusunan PP tersebut melibatkan 287 masukan dari 24 pemangku kepentingan dan ratusan lembaga dari dalam dan luar negeri.
âDukungan luas dari masyarakat dan para orang tua termasuk tokoh internasional seperti Prof. Jonathan Haidt bahkan sejumlah penyedia platform digital memberikan dukungan positif dalam menunjukkan komitmen dalam menciptakan ruang digital Indonesia menjadi ruang digital yang lebih aman dan juga lebih ramah anak,â ucap Meutya dalam laporannya.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Kadin Sebut Keramik Indonesia Kini Mampu Bersaing dengan Produk Impor
-
Belajar Bisnis Bareng Inarasa Tomyum dan Dimsum di BSD Tangerang
-
Brunson Gemilang, New York Knicks Menangi Gim Pertama Final NBA di Kandang San Antonio Spurs
-
Menanti Data Inflasi AS, 25 Juni 2026
-
Tinggalkan Cara Lama, Petambak Penajam Diajak Beralih ke Polikultur
-
Membanggakan, Seorang Mahasiswi Indonesia Paparkan Hasil Risetnya di Universitas Harvard
-
Piala Dunia 2026 Dongkrak Omzet Pedagang Jersei di Ternate
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.