- Home
-
- Megapolitan
-
- Warga Pendatang Baru ke Ja...
Warga Pendatang Baru ke Jakarta Tetap Akan Diberi Bansos, Asal….
Rabu, 26 Mar 2025, 13:43 WIBJAKARTA â Meski begitu, pendatang ke Jakarta tetap akan diberi bansos, namun ada syaratnya. Mereka harus tinggal setidaknya 10 tahun dulu, baru bisa diuruskan bansosnya.Â
Untuk itu, Jakarta tengah menyusun Perda. Isinya, pendatang perlu 10 tahun tinggal di Jakarta agar dapat menerima bansos.
âPemprov Jakarta tengah menyusun rancangan peraturan daerah kependudukan. Salah satunya mengatur pemberian bansos untuk pendatang,â tutur Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta, Budi Awaluddin, Selasa.
Aturan tersebut dibuat untuk melindungi masyarakat Jakarta yang sudah lama tinggal dan memang berhak mendapatkan bansos. Budi mengatakan aturan dibuat berkaca pada fenomena pendatang ke Jakarta hanya untuk mendapatkan bansos dan fasilitas-fasilitas lainnya.
Maka, Dukcapil bekerja sama dengan Lembaga Demografi Universitas Indonesia membuat kajian yang menetapkan pendatang harus 10 tahun menetap di suatu wilayah, baru bisa mendapatkan bansos.
Budi mengingatkan, beban Jakarta sudah cukup banyak seperti permukiman yang kurang, sampah hingga kondisi kemacetan. Untuk menanggulangi masalah tersebut, Jakarta membutuhkan tenaga berkualitas, bukan bermodal nekat agar tak menjadi beban nantinya.
"Kalau mau datang ke Jakarta harus punya mental kuat, pengetahuan, dan skill yang baik, sehingga bisa bersaing. Bahkan sama-sama bersinergi mewujudkan Jakarta sebagai kota global," katanya.
Dukcapil Jakarta memperkirakan jumlah pendatang usai lebaran bakal banyak lagi. Jumlah pendatang ke Jakarta pada tahun 2023 mencapai 26.000. Kemudian, tahun lalu sebanyak 16.000. Jadi ada penurunan 37 persen. Budi memperkirakan jumlah pendatang ke Jakarta usai lebaran ini sekitar 10.000 hingga 15.000.
Berita Terkait:
-
Tips Memilih Roti Sehat: Fokus pada Serat dan Bahan Alami
-
Kafilah Maros Juara Umum MTQ ke-34 Sulsel, Tampil Gemilang di Tingkat Provinsi
-
Kapolri Ingatkan Seluruh Jajaran Agar Tak Mengabaikan Pemberitaan Sekecil Apa Pun
-
Viral Pernyataan Zakat, Nasaruddin Umar Luruskan: Bukan Tinggalkan, tapi Perluas Filantropi
-
Kemhan: 2.000 ASN Akan Dilatih di Pusdikkes hingga Kodam Jaya
-
Jelang THR Cair, Waspadai Dua Modus Penipuan Digital Ini
-
Harga Minyak Turun, Saham Naik karena Harapan Perdamaian Berlanjut
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.