Koran-jakarta.com || Rabu, 26 Mar 2025, 21:00 WIB

Pemkot Jakut Targetkan Pada Akhir 2025 Tak Ada Lagi BABS di Wilayahnya

  • Jakarta Utara
  • Pemkot Jakut
  • BABS

JAKARTA - Pemerintah Jakarta Utara menargetkan wilayahnya tidak ada lagi kasus  buang air besar sembarangan (BABS) atau terbebas 100 persen pada akhir tahun 2025.

Pemkot Jakut Targetkan Pada Akhir 2025 Tak Ada Lagi BABS di Wilayahnya

Ket. Pemasangan tangki septik atau Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Pondok Labu untuk mewujudkan Jakarta Selatan sebagai kawasan bebas BAB sembarangan, Jakarta, Selasa (18/3).

Doc: ANTARA/Luthfia Miranda Putri Pemkot Jakut Targetkan Pada Akhir 2025 Tak Ada Lagi BABS di Wilayahnya

"Kita berharap bisa 100 persen," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara dr Lysbeth Regina Pandjaitan di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan saat ini  kelurahan di Jakarta Utara yang terbebas dari kasus buang air besar sembarangan mencapai 87 persen atau sudah 27 dari 31 kelurahan.

Pada hari ini ada sembilan kelurahan yang mendeklarasikan stop BABS yakni Kelurahan Kamal Muara, Pejagalan, Tanjung Priok, Kebon Bawang, Koja, Lagoa, Semper Timur, Rorotan, dan Kelurahan Sukapura.

"Deklarasi hari ini, menjadikan kita menempati peringkat ke empat se-DKI Jakarta,"kata dia.

Lysbeth menambahkan percepatan pencapaian stop BABS ini berdasarkan surat edaran dari Kemendagri RI Nomor 600.10.3/8931/Bangda tanggal 11 Agustus 2023.

Kemudian berdasarkan data per Maret 2025 capaian Stop BABS di Jakarta untuk Kabupaten Kepulauan Seribu sudah mencapai 100 persen, kota Jakarta Pusat 100 persen, Jakarta Selatan 98,46 persen, Jakarta Utara 58,6 persen, Jakarta Barat 42,86 persen, dan Jakarta Timur 36,92 persen.

Menurut dia praktik BABS masih menjadi salah satu tantangan dalam mewujudkan sanitasi yang layak.

Ia menilai perilaku ini tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga berkontribusi pada berbagai penyakit seperti diare, infeksi saluran pernapasan, dan stunting.

"Mudah-mudahan dengan komitmen ini bisa kita jaga bersama, dan wujudkan dalam kehidupan sehari-hari," kata dia.

Sebelumnya Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan melalui deklarasi ini pemerintah dan warga Jakarta Utara bersama sama berkomitmen untuk mengakhiri kebiasaan BABS dan mendorong masyarakat untuk memiliki akses ke jamban sehat.

"Semoga tidak ada lagi warga yang buang air besar sembarangan. Mari kita jadikan Jakarta Utara sebagai kota sehat, bebas dari penyakit yang ditularkan melalui lingkungan yang tidak higienis," kata dia.

Tim Redaksi:
A
-

Like, Comment, or Share:


Artikel Terkait