Bambang Pranoto Ungkap Fakta Sengketa Merek Minyak Balur Kutus-Kutus, Berharap Keadilan Ditegakkan

Senin, 24 Mar 2025, 21:15 WIB

SURABAYA – Bambang Pranoto akhirnya angkat bicara mengenai sengketa merek minyak balur Kutus-Kutus yang tengah berlangsung di Pengadilan Niaga Surabaya. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa konflik ini bukan disebabkan oleh pihak ketiga, melainkan upaya sepihak dari Fazli Hasniel Sugiharto yang diduga ingin menguasai merek tersebut.

Bambang yang akrab disapa Babe menyampaikan bahwa Fazli, yang merupakan anak angkatnya, telah menyebarkan narasi yang menyudutkan dirinya. “Salah satunya adalah tuduhan bahwa ada pihak ketiga yang memicu perselisihan ini. Namun, berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan dan investigasi lapangan, tidak ada campur tangan orang lain yang menyebabkan konflik antara mereka,” katanya dalam keterangan, kemarin.

Ket. Foto: Bambang Pranoto — Sumber: istimewa

Adapun fakta-fakta yang perlu diketahui publik di antaranya dalam video klarifikasi berdurasi 20 menit 58 detik, Bambang mengungkapkan beberapa fakta utama terkait sengketa ini terkait dugaan permintaan uang 50 miliar sebelum sengketa.

Bambang menyebutkan bahwa sebelum sengketa terjadi, Fazli sempat menyatakan kesediaannya menyerahkan merek Kutus-Kutus kepada dirinya dengan syarat ia membayar Rp50 miliar. Namun, permintaan tersebut dianggap tidak masuk akal dan tidak sesuai dengan prinsip bisnis yang sehat, sehingga Bambang menolak. Keputusan ini kemudian berujung pada konflik hukum yang berlanjut hingga kini.

Kemudian, kata Bambang, niat baik untuk melepas merek, tapi masih diserang. Demi menghindari perselisihan berkepanjangan, Bambang akhirnya memutuskan untuk meninggalkan merek Kutus-Kutus dan bertransformasi dengan merek baru, yakni Kutus-Kutus Aksara Bali, serta mendirikan brand Sanga-Sanga. Namun, Fazli justru melayangkan somasi kepada Bambang dan para mitranya, mengakibatkan gangguan dalam produksi dan penjualan. Bahkan, beberapa produk mereka di-take down dari berbagai platform e-commerce.

Lantas, dugaan motif penguasaan sepihak. Bambang menilai bahwa klaim Fazli untuk meneruskan perjuangan ibunya hanyalah dalih semata. Setelah permintaan uang 50 miliar rupiah tidak dikabulkan, Fazli diduga malah menggunakan merek Kutus-Kutus sebagai alat untuk menyerang bisnis ayah angkatnya. Hal ini mengindikasikan bahwa tujuan utama Fazli bukanlah meneruskan warisan keluarga, melainkan menguasai bisnis yang telah dibangun dengan susah payah oleh Bambang.

Selanjutnya, upaya damai yang selalu ditolak. Bambang mengaku telah beberapa kali mengajak Fazli untuk berdamai dan menjalin kerja sama agar merek ini bisa berkembang bersama. Namun, semua upaya tersebut selalu ditolak, karena Fazli lebih memilih jalur konflik demi menguasai bisnis ini sepenuhnya tanpa kompromi.

Bambang juga mengungkapkan bahwa Fazli telah menerima pembayaran sebesar 18 miliar rupiah atas sebidang tanah yang sebenarnya merupakan miliknya. Namun, setelah mendapatkan uang tersebut, bukannya berdamai, Fazli justru semakin gencar menyerang dengan meluncurkan produk tandingan menggunakan merek Kutus-Kutus.

Dari fakta-fakta di atas, Bambang menyimpulkan bahwa tindakan Fazli bukanlah perjuangan keluarga, melainkan dugaan upaya sistematis untuk merebut bisnis yang bukan haknya. Oleh karena itu, langkah-langkah hukum yang ditempuh Bambang selama ini semata-mata untuk mempertahankan haknya dan melawan tindakan yang dianggap tidak adil.

Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi sepihak dan dapat melihat permasalahan ini secara objektif. “Upaya fitnah dan manipulasi fakta tidak akan mengubah kenyataan bahwa bisnis ini telah saya rintis dengan kerja keras,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bambang juga mengingatkan bahwa produk Kutus-Kutus yang saat ini beredar di pasaran bukanlah produksi miliknya, melainkan telah diambil alih oleh pihak lain.

Dengan pernyataan ini, Bambang berharap agar konflik ini dapat segera menemukan titik terang dan keadilan dapat ditegakkan.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM Lewat Bazar

Dukung Penanganan Karhutla, Kemenhub Fasilitasi Penggunaan Pesawat Registrasi Asing

Kemenag Targetkan Keterlibatan 1.781.945 Peserta dalam Gema Selawat Sambut Maulid Nabi

Coba Lerai Perkelahian, Dua Polisi Dikeroyok Masa saat Karnaval di Blora

Gubernur Pramono Sebut Keluarga Kuat dan Masyarakat Peduli Jadi Kunci Kerukunan Jakarta

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.