Jangan Paksakan Diri, Hindari Mudik dengan Sepeda Motor
Jumat, 21 Mar 2025, 13:33 WIBJAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengimbau masyarakat agar sebisa mungkin tidak melakukan perjalanan mudik jarak jauh dengan menggunakan sepeda motor.
Menhub mengatakan hal ini merupakan langkah awal terkait keselamatan pengendara, terlebih mobilisasi dengan kendaraan bermotor akan jauh meningkat dan padat saat periode mudik Lebaran 2025.
âPemudik dengan menggunakan motor memang menjadi perhatian. Imbauan kami kalau bisa jangan pakai kendaraan motor, tapi kami juga tidak ada kapasitas untuk melarang itu,â kata Menhub di Jakarta, Jumat (21/3).
Lebih lanjut, Menhub mengatakan jika memang tidak ada opsi lain dan harus menggunakan motor, pengendara perlu memastikan kendaraan yang dimiliki dalam kondisi andal dan laik.
Selain itu, pengendara juga diimbau untuk mengemudikan motornya dengan baik dan taat aturan lalu lintas demi kelancaran perjalanan serta mencegah kecelakaan.
âNah, apabila memang harus kendaraan motor, gunakanlah secara baik dan benar. Selain itu, dianjurkan sesuai dengan kapasitas orangnya, jika dua (orang), ya dua (orang), dan tidak membawa barang-barang yang kelebihan muatan,â ujar Dudy.
Selain aspek teknis, Menhub Dudy juga mengingatkan agar para pemudik khususnya yang membawa sepeda motor untuk tidak abai dengan kondisi tubuh.
âTidak memaksakan diri. Kalau capai di jalan, istirahat sebentar. Kami juga tengah berkoordinasi dengan Kementerian Agama, agar masjid-masjid yang berada di jalan bisa digunakan pemudik untuk beristirahat. Jangan sampai lengah untuk melakukan pencegahan (kecelakaan di jalan),â kata Dudy.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Mudik Lebaran 2026 di Ambon Lebih Nyaman, BKKBN Maluku Siapkan Posko Layanan Keluarga
-
TOP Eks BIGBANG Bakal Comeback, Album Baru Segera Dirilis!
-
Banjir Bandang dan Longsor Melanda Bandung Barat
-
Pernyataan Sangat Aneh Menteri Pertanian
-
Unta, Hewan Asal Amerika Utara yang Punah di Habitatnya
-
55 Juta Ton Sampah Bantar Gebang Segera Diproses
-
Gubernur Pramono Hadiri Peluncuran dan Bedah Buku Karya Harry Tjahjono
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.