- Home
-
- Megapolitan
-
- Ini Himbauan Satpol PP DKI...
Ini Himbauan Satpol PP DKI di Bulan Ramadan
Selasa, 18 Mar 2025, 17:20 WIBJAKARTA - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengimbau kepada masyarakat agar tidak bermain petasan di bulan Ramadhan karena berbahaya.
âPada kesempatan ini kami dari Satpol PP kembali mengimbau agar masyarakat tidak bermain petasan karena selain membahayakan diri sendiri juga dapat membahayakan orang lain,â kata Satriadi saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Tak hanya itu, bermain petasan juga dapat menimbulkan potensi terjadinya kebakaran dan bisa menghadirkan potensi gesekan tawuran antarkelompok.
Larangan untuk bermain petasan, kata Satriadi, sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) 8 / 2007 tentang ketertiban Umum. Hal ini juga termasuk kategori tertib lingkungan.
Dalam Pasal 19 disebutkan, setiap orang atau badan dilarang membuat, menjual dan menyimpan petasan dan sejenisnya. Lalu dilarang membunyikan petasan dan sejenisnya, kecuali atas izin gubernur atau pejabat yang ditunjuk.
"Sosialisasi terkait petasan secara umum sudah dilakukan oleh jajaran Satpol PP wilayah secara non formal melalui berbagai kesempatan dan kegiatan kemasyarakatan,â kata Satriadi.
Dia menambahkan, dari berbagai jenis petasan yang beredar di masyarakat seperti petasan banting maupun jenis kembang api luncur pada dasarnya berbahan dasar peledak yang berbahaya dan mudah terbakar.
âBermain petasan lebih banyak ancaman yang merugikan daripada mendatangkan manfaat,â kata Satriadi.
Berita Terkait:
-
Penertiban Penjual Petasan di Malam Ramadan
-
Santunan Ramadan untuk 1.000 Anak Yatim di Lumajang
-
Diduga Produksi Petasan, Dua Pelajar Tulungagung Diamankan Polisi
-
Buka Puasa Bersama dengan Ramadan Fusion Feast di Hotel Ciputra Jakarta
-
Iran Gempur Pangkalan Militer Inggris di Diego Garcia
-
Lebaran 2026, Puluhan Faskes di Mojokerto Tetap Buka! Warga Tak Perlu Khawatir
-
Mensesneg Sebut Wacana WFH Tak Terkait dengan Ketersediaan Stok BBM
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.