Ketua DPR RI Pastikan Tiga Pasal Perubahan RUU TNI Sudah Dibahas dengan Masyarakat
Senin, 17 Mar 2025, 16:40 WIBJAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa tiga pasal perubahan yang ada pada Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, sudah dibahas dan mendapat masukan dari masyarakat.
Dengan begitu, dia menegaskan tidak ada pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam proses penyusunan RUU tersebut. Tiga pasal perubahan itu yakni soal kedudukan TNI, perpanjangan usia pensiun, hingga penambahan jabatan sipil yang bisa diisi TNI aktif.
âSudah tidak ada hal yang kemudian melanggar hal-hal yang dicurigai akan kemudian membuat hal-hal yang ke depannya itu tercederai,â kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/3).
Dia pun beranggapan bahwa sistem dwifungsi di TNI tidak akan bangkit melalui RUU tersebut.
Menurut dia, Panja Komisi I DPR RI pun sudah memaparkan perubahan-perubahan yang dimaksud.
âJadi silakan dilihat hasil panja, tadi kan teman-teman juga sudah mendapatkan hasil dari panja yang akan kita putuskan bersama," kata dia.
Menurut dia, RUU tersebut mengatur 15 jabatan sipil yang bisa diisi oleh TNI aktif. Namun jika bukan 15 lembaga atau bidang jabatan sipil itu, TNI aktif harus mundur atau pensiun jika ingin mengisi jabatan.
âSudah jelas bahkan sudah diberikan revisi tiga pasal yang kemudian menyatakan apa saja yang direvisi dan itu tidak merubah hal-hal yang kemudian dicurigai itu nanti dalam keputusannya,â kata dia.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto pun menyatakan bahwa pembahasan RUU itu sudah mendengar masukan dari berbagai pihak, mulai dari pakar, akademisi, purnawirawan TNI, hingga lembaga swadaya masyarakat.
- Ketua DPR RI
- RUU TNI
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Komisi I DPR Ungkap RUU TNI Akan Dibawa ke Rapat Paripurna Pekan Ini
-
Ada Demo Tolak RUU TNI di Depan Gedung DPR, Polri Kerahkan Ribuan Personel Gabungan
-
Soroti Karhutla, Ketua DPR Minta Penanganan Harus Berbasis Keadilan Sosial dan Tata Kelola Berkelanjutan
-
Persija Jakarta Boyong "Striker" Alaeddine Ajaraie dari Maroko Pertajam Lini Serang
-
Ketua DPR Ajak Doa Bersama untuk Korban Bencana Banjir dan Longsor di Sumatra
-
Satpol PP DKI Jakarta Minta Maaf atas Insiden Aksi di DPR, Janji Utamakan Pendekatan Dialogis
-
OpenAI Ditinggal Pendiri ChatGPT! Mark Zuckerberg Culik Otak di Balik ChatGPT, Meta Siap Saingi Otak GPT?
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.