Komisi I DPR Ungkap RUU TNI Akan Dibawa ke Rapat Paripurna Pekan Ini
Selasa, 18 Mar 2025, 16:57 WIBJAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengungkapkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang sudah disetujui di tingkat I atau tingkat komisi itu dibawa ke agenda Rapat Paripurna DPR RI terdekat pada pekan ini.
âBisa jadi pekan ini. Karena masih ada beberapa hari lagi di pekan ini, jadi pekan ini mungkin bisa diputuskan di rapat paripurna," kata Dave di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/3).
Adapun agenda Rapat Paripurna hanya bisa digelar pada hari Selasa atau Kamis. Namun Dave belum memastikan bahwa RUU itu akan dibawa pada Rapat Paripurna Kamis (20/3), sebab DPR belum memasuki masa reses pada pekan depan. âMasa reses diundur jadi kita terus bersidang sampai minggu depan, nanti ke sekjen pastinya,â kata dia.
Dia mengatakan bahwa seluruh fraksi partai politik di DPR RI menyetujui RUU TNI agar dibahas ke tingkat selanjutnya pada Rapat Paripurna DPR RI. Menurut dia, penyetujuan itu pun sudah terjadi dalam rapat panja dan rapat konsinyering sebelumnya.
"Jadi yang menjadi hambatan apapun yang jadi kendala sudah kita selesaikan," kata dia.
Komisi I DPR RI menyetujui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada tingkat I, untuk dibawa ke tingkat selanjutnya di Rapat Paripurna DPR RI.
"Apakah RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI, untuk disetujui menjadi undang-undang, apakah bisa disetujui?" kata Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, yang dijawab setuju oleh seluruh ??????anggota yang hadir.
- Rapat Paripurna DPR
- RUU TNI
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
PBB akan Tingkatkan Dukungan bagi Perempuan dan Anak-Anak Myanmar
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Ditunda Tahun Depan, Belum Dapat Rekomendasi Kemensos
-
Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Berzakat melalui Baznas di Istana
-
Disperin Kalsel Tingkatkan Kemampuan Pelaku Industri Kecil Menengah Pangan
-
Wow, Pemda DIY Raih Peringkat 3 Nasional EPPD 2024
-
Satpol PP DKI Jakarta Minta Maaf atas Insiden Aksi di DPR, Janji Utamakan Pendekatan Dialogis
-
Petrokimia Gresik Amankan Posisi Ketiga Usai Kalahkan Jakarta Electric PLN
Satlap Tri Cakti dan Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Bijih Timah Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.